Pengamat: Penggunaan Label OPM Langkah Maju, Tapi Mengedepankan Kekerasan Hanya Menambah Kerumitan
Menurutnya telah lama juga pemerintah mencoba menghindar penggunaan label OPM dan lebih menggunakan istilah kriminal maupun teroris.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) Anton Aliabbas menilai penyebutan Organisasi Papua Merdeka (OPM) untuk menyebut kelompok yang sebelumnya disebut Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau Kelompok Separatis Teroris (KST) di Papua merupakan langkah maju.
Menurutnya telah lama juga pemerintah mencoba menghindar penggunaan label OPM dan lebih menggunakan istilah kriminal maupun teroris.
Baca juga: Terungkap Aksi Keji OPM Bunuh Danramil Aradide Papua, Letda Oktovianus Ditembak Lalu Diparang
"Penggunaan label OPM tentu saja merupakan sebuah langkah maju. Hal ini menegaskan bahwa apa yang terjadi di Papua merupakan konflik separatisme," kata Anton saat dihubungi Tribunnews.com pada Sabtu (13/4/2024).
Namum demikian, menurutnya penyebutan OPM akan membawa implikasi dalam penanganan isu Papua.
Ia menyarankan hendaknya penyesuaian tersebut tidak hanya berhenti pada sektor pertahanan-keamanan tetapi juga hingga kebijakan luar negeri.
Baca juga: OPM Siap Perang usai Bunuh Letda Oktovianus, Minta Warga Non-Papua Pergi, Anggap TNI-Polri Musuh
"Strategi diplomasi RI juga harus disesuaikan dengan penggunaan istilah ini," kata dia.
Ke depannya, menurutnya pemerintah memang harus menyiapkan kebijakan yang lebih jelas dalam penanganan konflik separatisme Papua.
Karena, kata dia, mengedepankan pendekatan kekerasan hanya akan menambah kerumitan dalam penyelesaian konflik Papua.
"Mengedepankan pendekatan kekerasan hanya akan menambah kerumitan dalam penyelesaian konflik Papua. Kombinasi penguatan pendekatan teritorial dan intelijen sejauh ini dianggap cukup mampu menekan angka korban dari pihak TNI," kata dia.
Selain itu, lanjut dia, sudah semestinya pemerintah untuk mau mendengar keluhan dan kebutuhan masyarakat Papua dalam membuat kebijakan di Papua, bukan malah mengabaikan suara mereka.
Untuk itu, ia mendorong dibukanya ruang dialog untuk mencari solusi dalam penyelesaian konflik di Papua.
"Dalam hal ini, ruang dialog harus dibuka untuk mencari solusi dalam penyelesaian konflik Papua," kata dia.
Diberitakan sebelumnya Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengungkap alasan mengubah nomenklatur kelompok bersenjata di Papua menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM) dari sebutan Kelompok Separatis Teroris (KST).
Baca juga: Terdengar 5 Letusan Senjata Api Sebelum Danramil Aradide Ambruk Ditembak Gerombolan OPM
"Jadi dari mereka sendiri menamakan mereka adalah TPNPB, tentara pembebasan nasional Papua Barat, sama dengan OPM," kata Agus saat konferensi pers di Menteng Jakarta Pusat pada Rabu (10/4/2024).
Agus mengatakan OPM telah melakukan berbagai tindakan mulai dari teror hingga pembunuhan terhadap masyarakat sipil.
"Sekarang mereka sudah melakukan teror melakukan pembunuhan, pemerkosaan kepada guru, nakes, pembunuhan kepada masyarakat, TNI-Polri," kata dia.
Dia memastikan TNI tidak akan diam terhadap tindakan OPM.
Mereka, kata Agus, akan melakukan tindakan tegas.
"Masa harus kita diamkan seperti itu dan dia Kombatan membawa senjata. Saya akan tindak tegas untuk apa yang dilakukan oleh OPM. Tidak ada negara dalam suatu negara," kata dia.
Ia menjelaskan, dalam suatu wilayah dikenal dengan operasi teritorial intelijen tempur.
Menurutnya, operasi itu memetakan indeks kerawanan dari daerah yang ada di wilayah-wilayah tersebut.
Teruntuk wilayah Papua, Agus menyebut bahwa pihaknya melakukan penanganan berbeda dengan wilayah lain.
"Senjata ya lawannya senjata ya, tapi tidak. Kita tetap kita mengedepankan teritorial untuk membantu percepatan pembangunan membantu mensejahterakan masyarakat di sana (Papua)," kata Agus.
Dia mengungkapkan selama ini TNI ikut mengajar di Papua dan memberikan pelayanan kesehatan masyarakat, namun selalu diganggu OPM.
"Padahal kita akan memberikan bantuan pelayanan masyarakat kepada masyarakat di sana, masa harus didiamkan ya," kata Agus.