Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tim Hukum Ganjar-Mahfud akan Serahkan Bukti Tambahan ke Mahkamah Konstitusi 16 April 2024

Anggota Tim Hukum Ganjar-Mahfud akan membawa bukti tambahan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilu 2024.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tim Hukum Ganjar-Mahfud akan Serahkan Bukti Tambahan ke Mahkamah Konstitusi 16 April 2024
Tribunnews.com/ Ibriza Fasti Ifhami
Anggota Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Firman Jaya Daeli mengatakan, pihaknya akan membawa bukti tambahan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024. Foto sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024). Saksi yang dihadirkan Tim Ganjar-Mahfudmengungkap ada bansos berloga Prabowo-Gibran di masa tenang. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Firman Jaya Daeli mengatakan, pihaknya akan membawa bukti tambahan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.

"Ada lah banyak sekali (bukti tambahan)," kata Firman kepada Tribunnews.com, Minggu (14/4/2024).

Firman menjelaskan, bukti-bukti tambahan itu akan memperkuat permohonan dan posita sebelumnya.

"Nah ini bukti tambahan, bukti tambahan itu bisa ada temuan baru tapi sudah ada lama kejadian itu," ujarnya.

Baca juga: Feri Amsari Mentahkan Penilaian MK Panggil Presiden ke Sidang Sengketa Pilpres Kurang Elok

Dia mengungkapkan, bukti tambahan tersebut akan diserahkan ke MK pada Selasa (16/4/2024).

"Ya hari pertama tanggal 16 itu," ungkap Firman.

BERITA REKOMENDASI

Adapun, saat ini MK sedang mendalami seluruh hasil pemeriksaan pembuktian para pihak sengketa Pilpres.

Juru bicara MK hakim konstitusi, Enny Nurbaningsih mengatakan, MK juga sedang melakukan persiapan terkait sidang PHPU pemilihan legislatif legislatif (Pileg).

"Saat ini, termasuk Minggu MK tetap kerja untuk mendalami seluruh hasil pemeriksaan pembuktian serta menyiapkan persidangan PHPU Pileg," kata Enny saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu.

Enny menjelaskan, setelah pemeriksaan saksi dan ahli selesai, nantinya para pihak akan menyampaikan kesimpulan sebelum putusan dibacakan.

Selanjutnya, delapan hakim konstitusi akan menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) terkait keputusan akhir.

"Pemeriksaan saksi ahli PHPU Pilpres sudah selesai. Tanggal 16 April jam 16.00 para pihak menyampaikan kesimpulan. Dilanjut dengan RPH untuk memutus perkara Pilpres tersebut," ucap Enny.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas