Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong, Anggota Komisi III DPR Sebut Ego Sektoral Jadi PR Besar

Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta mengatakan, egosektoral antara TNI dan Polri merupakan pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong, Anggota Komisi III DPR Sebut Ego Sektoral Jadi PR Besar
Tribunnews/
Anggota Komisi III DPR RI F-PDIP, I Wayan Sudirta saat mengatakan mafia tanah dalam kunjungan ke Kejaksaan Tinggi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, dan Kepolisian Daerah Banten di Serang Provinsi Banten (Ist). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta mengatakan, egosektoral antara TNI dan Polri merupakan pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan.

Hal ini merespons bentrokan anggota TNI AL dengan anggota Brimob di Kota Sorong, Papua Barat Daya.

Wayan mengatakan, konflik antara TNI dan Polri adalah kejadian berulang di tengah wacana sinergisitas TNI-Polri.

"Namun apa yang terjadi di lapangan merefleksikan bayangan yang berbeda dari upaya tersebut," kata Wayan kepada Tribunnews.com, Senin (15/4/2024).

Dia menuturkan, dari laporan yang diterima tercatat pada 2020-2022, jumlah konflik antara anggota TNI dan Polri mencapai 28 kasus.

"Dalam berbagai laporan tersebut, akar permasalahan adalah kesalahpahaman yang berbuntut pada arogansi dan kekerasan," ujar Wayan.

Berita Rekomendasi

Menurut Wayan, dari berbagai laporan tersebut, dirinya melihat konflik TNI-Polri merupakan salah satu contoh terjadinya ego-sektoral.

"Di mana semangat dalam organisasi TNI dan Polri yang memiliki jiwa korsa (esprit de corps) yang mengedepankan kesatuan, kekompakan, dan kecintaan terhadap institusi dengan rela berkorban," ucapnya.

Implikasinya, kata dia, bentrok antara anggota TNI dan Polri menjadi suatu keniscayaan yang tidak akan pernah hilang sepanjang mengedepankan jiwa korsa dalam arti sempit.

"Semangat jiwa korsa seperti Tri Brata dan Catur Prasetya seharusnya dipahami sebagai semangat persatuan dan kesatuan bangsa dan negara atau Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," ungkap Wayan.

Wayan mencatat beberapa menjadi pemicu perbedaan dan konflik sektoral antara TNI dan Polri. Pertama, dari sisi kebijakan yakni pengaturan tugas dan kewenangan yang bersinggungan. 

Menurutnya, banyak aturan yang sebenarnya bertujuan menggabungkan TNI-Polri dalam menghadapi persoalan tertentu, seperti pengamanan obyek vital, pencegahan dan pemberantasan terorisme, dan pemeliharaan keamanan dan ketertiban di wilayah. 

"Hal ini tentu berdampak pada penyediaan sumber daya yang tentu seperti terjadi sebuah persaingan atau kompetisi," ungkap Wayan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas