Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keluarga Korban Kecelakaan Maut KM 58 Tol Jakarta-Cikampek Dapat Santunan Rp 50 Juta

Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana mengungkapkan bahwa seluruh keluarga korban kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek dapat santunan

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Keluarga Korban Kecelakaan Maut KM 58 Tol Jakarta-Cikampek Dapat Santunan Rp 50 Juta
Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha
Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana di RS Bhayangkara, Jakarta Timur, Senin (15/4/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana mengungkapkan bahwa seluruh keluarga korban kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek dapat santunan masing-masing Rp 50 juta.

Diketahui 12 orang dinyatakan meninggal dunia akibat kecelakaan maut KM 58 Tol Jakarta-Cikampek Karawang beberapa waktu lalu.

"Berdasarkan data yang sudah kami terima sebelumnya. Tim Jasa Raharja sudah melakukan survei kepada ahli waris, diduga ahli waris atas korban Japek 58," kata Dewi kepada awak media di RS Bhayangkara, Jakarta Timur, Senin (15/4/2024).

Kemudian diungkapkannya keluarga korban kecelakaan di KM 58 Tol Cikampek mendapatkan santunan Rp 50 juta.

"Masing-masing ahli waris akan mendapatkan Rp 50 juta," jelasnya.

Baca juga: Kakak Adik Korban Kecelakaan KM 58 Tol Cikampek Dimakamkan Secara Terpisah di Ciamis 

Dewi juga mengatakan pihaknya turut beruduka atas kejadian tersebut.

Berita Rekomendasi

Ia menegaskan uang santunan itu tak bisa menggantikan nyawa korban.

"Kami Jasa Raharja menyampaikan duka cita mendalam. Uang tidak dapat menggantikan nyawa, tetapi semoga bukti bahwa negara hadir dapat mengurangi kesedihan keluarga," tegasnya.

Baca juga: Barang-barang Milik Korban Kecelakaan Maut KM 58 Tol Jakarta-Cikampek Dikembalikan ke Pihak Keluarga

Adapun 12 korban kecelakaan maut KM 58 Tol Jakarta-Cikampek Karawang, Jawa Barat telah teridentifikasi.

Para korban atas nama Eva Daniawati, Sendi Handian, Aisya Hasna Humaira, Azfar Walda Rabbani, Ukar Karmana, Zihan Windiansyah, Jasmine Mufidah Zulfa.

Lalu korban lainnya atas nama Nina Kania, Ahim Romansah, Rizky Prastya dan Muhamad Nurzaki. Sementara itu satu korban lainnya atas nama Najwa Ghefira.

Kecelakaan maut terjadi, Senin (8/4/2024) pagi.

Kecelakaan berawal saat mobil GranMax oleng ke kanan saat berada di jalur contraflow KM 58 Tol Jakarta-Cikampek.

Dari arah berlawanan datang Bus Primajasa sehingga tabrakan adu banteng tidak terhindarkan.

Akibatnya, mobil Gran Max terbakar bersama seluruh penumpangnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas