Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Kepala Rutan Achmad Fauzi

KPK menyatakan kesiapannya untuk melawan gugatan praperadilan yang diajukan Kepala Rumah Tahanan (Karutan) KPK Achmad Fauzi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Kepala Rutan Achmad Fauzi
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. 

Mereka diduga mengumpulkan uang pungli dari para tahanan korupsi dengan nilai mencapai Rp6,3 miliar sejak 2019 sampai 2023.

Uang tersebut dibagi-bagikan dalam jumlah yang berbeda seusai posisinya. Achmad Fauzi misalnya, mendapat setoran rutin sekitar Rp10 juta setiap bulan.

Mereka disangka melanggar Pasal 12 Huruf e Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas