Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Bupati Sidoarjo yang Jadi Tersangka, Kakak Ipar dan Ajudan Sudah Lebih Dulu Terjaring OTT KPK

Kasus ini sendiri bermula dari digelarnya operasi tangkap tangan (OTT) sejumlah pejabat Sidoarjo.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Profil Bupati Sidoarjo yang Jadi Tersangka, Kakak Ipar dan Ajudan Sudah Lebih Dulu Terjaring OTT KPK
TRIBUNJATIM.COM/M TAUFIK
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Gus Muhdlor minta maaf terkait proyek pembangunan flyover Aloha yang dijadwalkan tuntas pada April 2024. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ini profil Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau yang akrab Gus Muhdlor, yang baru ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka korupsi.

Gus Mudhlor terseret dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Kasus ini sendiri bermula dari digelarnya operasi tangkap tangan (OTT) sejumlah pejabat Sidoarjo.

Di sisi lain, penyidik KPK juga sudah lama menyelidiki keterlibatan Ahmad Muhdlor Ali dalam kasus ini.

Dalam OTT, KPK menangkap 11 orang, termasuk kakak ipar dan ajudan sang bupati.

Namun, Gus Mudhlor yang juga diintai justru lolos dari penangkapan.

Selama dua hari, KPK telah mencari keberadaan Ahmad Muhdlor Ali, namun Bupati Sidoarjo ini tak kunjung ditemukan.

Berita Rekomendasi

Kini, KPK telah menetapkan Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka.

Siapa sosok Ahmad Muhdlor Ali?

Ahmad Muhdlor Ali saat ini menjabat Bupati Sidoarjo, setelah dirinya yang berpasangan dengan Subandi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo memenangkan Pilkada 2020.

Dalam Pilkada ketika itu, Gus Muhdlor diusung PKB.

Politisi kelahiran Sidoarjo, Jawa Timur, 11 Februari 1991 ini merupakan seorang akademisi pendidikan Sidoarjo..

Ia pun menjabat Direktur Pendidikan Yayasan Bumi Shalawat Progresif masa jabatan 2012 – sekarang.

Di luar itu, Gus Mudhlor adalah Sekretaris GP Anshor Sidoarjo sejak tahun 2015 – sekarang.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas