Profil Bupati Sidoarjo yang Jadi Tersangka, Kakak Ipar dan Ajudan Sudah Lebih Dulu Terjaring OTT KPK
Kasus ini sendiri bermula dari digelarnya operasi tangkap tangan (OTT) sejumlah pejabat Sidoarjo.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ini profil Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau yang akrab Gus Muhdlor, yang baru ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka korupsi.
Gus Mudhlor terseret dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
Kasus ini sendiri bermula dari digelarnya operasi tangkap tangan (OTT) sejumlah pejabat Sidoarjo.
Di sisi lain, penyidik KPK juga sudah lama menyelidiki keterlibatan Ahmad Muhdlor Ali dalam kasus ini.
Dalam OTT, KPK menangkap 11 orang, termasuk kakak ipar dan ajudan sang bupati.
Namun, Gus Mudhlor yang juga diintai justru lolos dari penangkapan.
Selama dua hari, KPK telah mencari keberadaan Ahmad Muhdlor Ali, namun Bupati Sidoarjo ini tak kunjung ditemukan.
Kini, KPK telah menetapkan Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka.
Siapa sosok Ahmad Muhdlor Ali?
Ahmad Muhdlor Ali saat ini menjabat Bupati Sidoarjo, setelah dirinya yang berpasangan dengan Subandi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo memenangkan Pilkada 2020.
Dalam Pilkada ketika itu, Gus Muhdlor diusung PKB.
Politisi kelahiran Sidoarjo, Jawa Timur, 11 Februari 1991 ini merupakan seorang akademisi pendidikan Sidoarjo..
Ia pun menjabat Direktur Pendidikan Yayasan Bumi Shalawat Progresif masa jabatan 2012 – sekarang.
Di luar itu, Gus Mudhlor adalah Sekretaris GP Anshor Sidoarjo sejak tahun 2015 – sekarang.
Ia diketahui adalah anak keenam dari tokoh besar NU KH Agoes Ali Masyhuri atau Gus Ali.
Ketika kampanye mencalonkan diri sebagai Bupati pada Pilkada Sidoarjo 2023, Gus Muhdlor , menyodorkan beberapa program inovatif.
“Ada lebih dari 500 toko ritel modern di Sidoarjo dengan berbagai brand. Semuanya kami kolaborasikan untuk mengangkat kesejahteraan warga. Ada dua cara yang saya siapkan,” kata Gus Muhdlor, saat itu.
Diburu KPK
Setelah operasi tangkap tangan (OTT) terjadi di lingkungan Pemkab Sidoarjo, pada Kamis (25/1/2024) dan Jumat (26/1/2024), KPK sempat mencari keberadaan Gus Muhdlor tapi Bupati Sidoarjo ini tak kunjung ditemukan.
Dalam OTT KPK di Sidoarjo ini, KPK hanya menangkap 11 orang, termasuk kakak ipar dan ajudan sang bupati.
OTT KPK ini menyangkut dugaan korupsi pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
“Pada hari H kami sesungguhnya kami juga langsung secara simultan melakukan proses.
Berupaya menemukan yang bersangkutan di hari-hari dari Kamis sampai Jumat tersebut,” kata Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (29/1/2024) seperti dikutip dari TribunJatim.com dengan judul Keberadaan Gus Muhdlor saat OTT KPK, Kini Belum Ketemu, Pesan Terakhir Bupati Sidoarjo: Kami Hormati.
Pernah Komitmen Cegah Korupsi
Terseretnya nama Muhdlor dalam kasus ini cukup mengejutkan publik Sidoarjo. Sebab, Muhdlor sebelumnya mempunyai komitmen dalam mencegah praktik korupsi.
Komitmen tersebut setidaknya terlihat ketika Pemkab Sidoarjo berusaha mencegah kebocoran anggaran daerah dengan menjalin kerja sama bersama Komite Advokasi Daerah (KAD) Antikorupsi Jawa Timur pada 28 Maret 2022.
Kerja sama ini pada intinya untuk mengawasi perusahaan milik Pemkab Sidoarjo, PDAM Dela Tirta.
Pada 30 Maret 2022 atau beberapa hari pasca penandatanganan kerja sama tersebut, Muhdlor menyebut kerja sama ini bagian dari komitmen Pemkab Sidoarjo dalam mencegah korupsi.
"Kerja sama ini merupakan komitmen kami dalam upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Pengawasan internal lewat APIP (Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah) juga kita perkuat untuk mencegah kebocoran APBD," kata Muhdlor, dikutip Kompas.com dari Instragam Pemkab Sidoarjo, @pemkabsidoarjo, Selasa (30/1/2024).
Jadi Tersangka
Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, penetapan tersangka terhadap Gus Mudhlor ini berdasarkan keterangan saksi dan tersangka lain. Alat bukti itu pun telah dikantongi tim penyidik.
"Tim penyidik kemudian menemukan peran dan keterlibatan pihak lain yang turut serta dalam terjadinya dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo," katanya.
Komisi antikorupsi menduga Gus Mudhlor turut menikmati uang haram hasil korupsi.
Namun, untuk besaran nominal yang dinikmati Gus Mudhlor belum diungkapkan lebih jauh.
"Dengan temuan tersebut, dari gelar perkara yang dilakukan kemudian disepakati adanya pihak yang dapat turut dipertanggung jawabkan didepan hukum karena diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang," ungkap Ali.