Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sampai Kapan Puasa Syawal 1445 Hijriah? Simak Waktu, Niat dan Ketentuannya

Inilah penjelasan serta ketentuan puasa syawal 1445 Hijriah, sampai kapan? Dan haruskah berurutan?

Penulis: garudea prabawati
Editor: Salma Fenty
zoom-in Sampai Kapan Puasa Syawal 1445 Hijriah? Simak Waktu, Niat dan Ketentuannya
mos.cms.futurecdn.net
Ilustrasi puasa Syawal. Sampai kapan puasa syawal 1445 Hijriah? 

TRIBUNNEWS.COM - Sampai kapan puasa syawal 1445 Hijriah/2024? Apakah harus dikerjakan secara berurutan?

Diketahui saat ini umat muslim telah memasuki bulan Syawal 1445 Hijriah.

Di bulan Syawal ini umat muslim dianjurkan untuk melaksanakan puasa sunnah syawal.

Puasa sunah ini biasanya dilaksanakan selama 6 hari di bulan Syawal, bisa secara berturut-turut maupun tidak.

Keutamaan menjalankan puasa Syawal terdapat dalam hadits yang diriwayatkan Muslim, berasal dari Abu Ayyub Al Anshori yang pernah mendengar sabda Nabi Muhammad SAW.

"Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh." (HR Muslim).

Hadis yang menjadi dalil utama pelaksanaan puasa sunah Syawal dapat dilihat dari Abu Ayyub Al Anshori. Berdasarkan riwayat tersebut, puasa sunah Syawal dikerjakan selama 6 hari lamanya.

Berita Rekomendasi

Sementara berdasarkan Kemenag RI, menurut penjelasan Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam kitab Nihayatuz Zain, puasa Syawal dimulai pada tanggal 2 Syawal.

Hal ini sesuai dengan hadits yang mengatakan bahwa puasa sunah Syawal dianjurkan dilakukan enam hari persis setelah Hari Raya Idul Fitri.

Artinya, puasa Syawal dimulai pada tanggal 2 Syawal 1445 H.

Apabila kita konversi tanggal 2 Syawal 1445 H ke dalam kalender Masehi, maka puasa Syawal dimulai pada Kamis, 11 April 2024.

Baca juga: Keutamaan Menjalankan Puasa Syawal 6 Hari Berurutan, Simak Inilah Bacaan Niatnya

Pelaksanaannya paling utama dikerjakan berurutan selama 6 hari, yakni mulai tanggal 2-7 Syawal.

Namun, Syekh Ibnu Hajar al-Haitami dalam  Tuhfatul Muhtaj fi Syarhil Minhaj berpendapat bahwa puasa Syawal dapat dilakukan secara terpisah, tidak harus berturut-turut, dengan memilih enam hari yang sesuai kenyamanan dan kesempatan dalam bulan Syawal, mengutip baznas.go.id.

Oleh karena itu, seseorang diperkenankan melaksanakan puasa Syawal, misalnya tiap hari Senin dan Kamis, melewati tanggal 13, 14, 15, dan seterusnya selama masih berada di bulan Syawal.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas