Angka Pornografi Anak Indonesia Rangking 4 Dunia, Ada 5,5 Juta Konten Pornografi dalam Kurun 4 Tahun
Berdasarkan laporan yang pihaknya himpun dari NCMEC, terdapat sebanyak 5,5 juta konten kasus pornografi anak di Indonesia selama kurun waktu 4 tahun.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Dodi Esvandi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menggelar rapat koordinasi bersama Kementerian dan Lembaga (KL) terkait penanganan kasus pornografi anak berbasis online.
Dalam rapat koordinasi itu diputuskan ke depan bakal dibentuk Satuan Tugas (Satgas) menangani kasus pornografi, khususnya yang melibatkan anak.
"Kita bentuk Satgas untuk mensinergikan lintas kementerian dengan merumuskan rencana aksi," kata Hadi dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2024).
Dikatakan Hadi, nantinya sejumlah pihak yang terlibat dalam Satgas tersebut di antaranya Kemendikbud, Kemenag, KemenPPA, Kemensos, Kemenkominfo, Polri, KPAI, Kemenkumham, Kejaksaan, LPSK dan PPATK.
Dibentuknya Satgas Penanganan Kasus Pornografi Anak tersebut dijelaskan Hadi lantaran banyak anak-anak yang berada di bawah umur menjadi korban ataupun terlibat dalam kasus pornografi tersebut.
Baca juga: Menkominfo Tegaskan Bakal Blokir Game Online yang Mengandung Kekerasan dan Pornografi
"Karena permasalahan ini permasalahan sangat serius. Korbannya dari disabilitas anak-anak SD, SMP dan SMA bahkan PAUD jadi korban," ucapnya.
Bahkan lanjut eks Panglima TNI itu, berdasarkan laporan yang pihaknya himpun dari National Center For Missing and Exploited Children (NCMEC), terdapat sebanyak 5,5 juta konten kasus pornografi anak di Indonesia selama kurun waktu 4 tahun.
Dari data tersebut kemudian diketahui bahwa Indonesia berada pada peringkat empat secara internasional dan peringkat dua tingkat Asean perihal kasus konten pornografi anak.
Meski begitu kata Hadi angka tersebut tak sepenuhnya menggambarkan terkait kasus yang sebenarnya terjadi di lapangan.
Pasalnya menurut laporan dari Kabareskrim Komjen Wahyu Widada dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini yang turut hadir dalam rapat tersebut masih banyak masyarakat yang enggan melapor meski anaknya jadi korban pornografi.
"Karena apa? Karena ada juga korban-korban yang tak mau melaporkan kejadian sebenarnya, menutupi karena takut aib dan sebagainya," tuturnya.
Walhasil melalui Satgas tersebut nantinya setiap kementerian maupun lembaga akan menguatkan regulasi yang memang sebelumnya telah dibuat di masing-masing instansi.
Nantinya ucap Hadi dalam satgas yang dikoordinasikan langsung oleh dirinya itu akan membuat skema mitigasi dari mulai pencegahan, penanganan hingga tahap penegakan hukum.
"Oleh sebab itu, rapat koordinasi ini tak mungkin tiap kementerian lakukan sendiri-sendiri. Kita harus sinergi lintas kementerian, karena tiap kementerian sudah memiliki regulasi yang kuat kita tinggal implementasikan," pungkasnya.
Adapun dalam rapat koordinasi tersebut selain Menkopolhukam, Kabareskrim dan Mensos, turut hadir pula Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Ari Setiadi.