Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BLT Dana Desa 2024 Kapan Cair? Masyarakat akan Terima Rp 300 Ribu per Bulan, Ini Syaratnya

Penerima BLT Dana Desa 2024 akan menerima bantuan sebesar Rp 300 ribu per bulan. Ini jadwal pencairan dan syarat jadi penerima BLT Dana Desa.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in BLT Dana Desa 2024 Kapan Cair? Masyarakat akan Terima Rp 300 Ribu per Bulan, Ini Syaratnya
bakas.desa.id
Penyaluran BLT Dana Desa 2024 kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Bakas, Kabupaten Klungkung, Bali pada 12 Februari 2024. Penerima BLT Dana Desa 2024 akan menerima bantuan sebesar Rp 300 ribu per bulan. Ini jadwal pencairan dan syarat jadi penerima BLT Dana Desa. 

Ada sejumlah kriteria untuk masuk menjadi penerima BLT Dana Desa 2024.

Dikutip dari desahargosari.gunungkidulkab.go.id, inilah kriteria penerima BLT Dana Desa 2024:

- Calon penerima BLT-Dana Desa adalah keluarga miskin baik yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun yang tidak terdata (exclusion error).

- Mengalami kehilangan mata pencaharian.

- Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis dan/atau difabel.

- Tidak mendapatkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

- Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia atau penyandang disabilitas.

Berita Rekomendasi

BLT Dana Desa 2024 diberikan untuk dapat membantu masyarakat desa dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dan meningkatkan taraf hidup mereka.

Alokasi Dana Desa untuk kebutuhan BLT Desa minimal 10 persen dan maksimal 25 persen dari pagu Dana Desa.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa, BLT Dana Desa disalurkan sekaligus untuk kebutuhan tiga bulan.

Cara Cek Penerima BLT Dana Desa 2024

Ada satu cara untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BLT Dana Desa 2024.

Yaitu dengan datang langsung ke kantor desa atau balai desa terdekat.

Tanyakan informasi terkait BLT Dana Desa 2024 dan periksa apakah Anda terdaftar sebagai penerima atau tidak.

Pastikan membawa dokumen identitas resmi seperti KTP atau Kartu Keluarga saat melakukan pengecekan.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas