Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BLT Dana Desa 2024 Kapan Cair? Masyarakat akan Terima Rp 300 Ribu per Bulan, Ini Syaratnya

Penerima BLT Dana Desa 2024 akan menerima bantuan sebesar Rp 300 ribu per bulan. Ini jadwal pencairan dan syarat jadi penerima BLT Dana Desa.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in BLT Dana Desa 2024 Kapan Cair? Masyarakat akan Terima Rp 300 Ribu per Bulan, Ini Syaratnya
bakas.desa.id
Penyaluran BLT Dana Desa 2024 kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Bakas, Kabupaten Klungkung, Bali pada 12 Februari 2024. Penerima BLT Dana Desa 2024 akan menerima bantuan sebesar Rp 300 ribu per bulan. Ini jadwal pencairan dan syarat jadi penerima BLT Dana Desa. 

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa terus disalurkan kepada sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) selama tahun 2024.

Setiap KPM akan menerima BLT Dana Desa 2024 berupa uang tunai sebesar Rp 300 ribu per bulan selama 1 tahun.

BLT Dana Desa adalah program yang ditujukan untuk memberikan bantuan kepada keluarga yang kurang mampu di desa.

Sumber dana BLT adalah dari dana desa yang diberikan pemerintah pusat kepada desa-desa untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Lantas, BLT Dana Desa 2024 kapan cair?

Tidak ada jadwal pasti mengenai pencairan BLT Dana Desa 2024 kepada masyarakat penerima. Sebab, waktu penyaluran menyesuaikan dari pihak desa.

Dari penelusuran Tribunnews.com, BLT Dana Desa 2024 telah disalurkan kepada masyarakat sejak Februari hingga April 2024.

Misalnya di Kalurahan Hargosari, Kabupaten Gunungkidul, DIY, pencairan BLT Dana Desa telah dilakukan sejak 27 Maret 2024 dan 3 April 2024.

Berita Rekomendasi

Sementara di Desa Sendang, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, BLT Dana Desa 2024 telah disalurkan pada Jumat, 8 Maret 2024.

Lain halnya di Desa Bakas, Kabupaten Klungkung, Bali yang penyaluran BLT Dana Desa 2024 sudah dilakukan pada 12 Februari 2024.

Artinya, memang tidak ada jadwal pasti mengenai waktu pencairan BLT Dana Desa 2024.

Begitu juga dengan mekanisme pencairan BLT Dana Desa 2024. Ada desa yang menyalurkan BLT Dana Desa untuk 2 bulan sekali atau 3 bulan sekali.

Baca juga: Jadwal Pencairan 7 Bansos di Bulan April 2024: BLT Dana Desa, PKH Tahap 2 Siap Disalurkan

Namun, berbeda dengan penyaluran BLT yang lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako, yang disalurkan ke rekening penerima.

BLT Dana Desa 2024 langsung diberikan dalam wujud uang tunai kepada setiap penerima.

Sehingga KPM tidak perlu mengecek saldo rekening via Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) alias Kartu Merah Putih.

Syarat Penerima BLT Dana Desa 2024

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas