Duduk Perkara Ketua KPU Dilaporkan Lagi ke DKPP atas Dugaan Tindakan Asusila, Korban Alami Trauma
Duduk perkara Ketua KPU Hasyim Asy'ari dilaporkan ke DKPP atas dugaan tindakan asusila.
Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Nuryanti

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari kembali dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.
Kali ini, Hasyim dilaporkan atas dugaan tindakan asusila terhadap penitia penyelenggara luar negeri (PPLN).
Laporan ini dilayangkan Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) dan LBH APIK ke Kantor DKPP RI, Jakarta, pada Kamis (18/4/2024).
Kuasa hukum pelapor, Aristo Pangaribuan mengatakan Hasyim diduga memanfaatkan posisinya sebagai ketua KPU untuk menggoda korban.
Diduga, Hasyim melakukan tindakan asusila selama proses Pemilu, tepatnya sejak Agustus 2023 hingga Maret 2024.
Tindakan itu diduga dilakukan Hasyim secara berulang kepada korban.
Menurut Aristo, perbuatan itu dilakukan Hasyim dengan cara mendekati, merayu, hingga melakukan tidakan asusila kepada korban yang belum disebutkan identitasnya.
Selain itu, Hasyim juga disebut memberikan janji-janji serta memanipulasi informasi terhadap korban.
“Hari ini kita melaporkan Ketua KPU RI ke DKPP atas pelanggaran etik integritas dan profesionalitas yang diduga melibatkan tindakan-tindakannya dalam membina hubungan personal, hubungan romantis dengan seorang PPLN di luar negeri,” jelas Aristo Pangaribuan.
“Terjadi relasi kuasa oleh Hasyim kepada PPLN yang merupakan jajaran pelaksana pemilu di luar negeri."
Pertemuan pertama antara Hasyim dan korban diperkirakan berlangsung pada Agustus 2023 saat kunjungan dinas KPU ke luar negeri.
Baca juga: PPLN Korban Dugaan Asusila oleh Ketua KPU RI Kini Trauma Terhadap Laki-laki
Saat itu, Hasyim diduga melakukan perilaku tak pantas secara berulang kepada korban.
Akibat tindakan tersebut, korban hingga saat ini masih mengalami trauma mendalam.
Selain itu, korban juga mengundurkan diri sebelum bergulirnya Pemilu 2024.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.