Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketum PBNU Tanggapi Fenomena Kawin Kontrak di Cianjur: Kawin dengan Syarat Waktu Itu Tidak Boleh

KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengomentari soal fenomena kawin kontrak di Cianjur, Jawa Barat.

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Dodi Esvandi
zoom-in Ketum PBNU Tanggapi Fenomena Kawin Kontrak di Cianjur: Kawin dengan Syarat Waktu Itu Tidak Boleh
Tribunnews.com/Rina Ayu Panca Rini
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dalam konferensi pers terkait Pemilu 2024 di kantor PBNU, Jakarta, Jumat (6/2/2024). 

"Mereka biasanya selalu menanyakan fasilitas apa saja yang akan didapatkan selama berlibur, termasuk untuk kepuasan seksual. Untuk mengihdari zinah mereka biasanya melakukan kawin kontrak," kata dia.

Ibot mengatakan bahwa adanya keinginan kawin kontrak dari para WNA dimanfaatkan para mucikari untuk menyediakan fasilitas kawin kontrak.

Dijelaskannya bahwa fasilitas kawin kontrak itu merupakan settingan yang telah disiapkan para mucikari.

Bahkan sebagian besar wanita yang disiapkan merupakan perempuan malam yang berasal dari lokalisasi.

Untuk menyakinkan para WNA Timur Tengah, perempuan itu kemudian didandani seolah-olah gadis lugu asal desa.

"Fasilitas kawin kontrak itu settingan yang telah disiapkan para mucikari. Bahkan sebagian besar wanita yang disiapkan merupakan perempuan malam yang berasal dari lokalisasi. Bahkan untuk menyakinkan para WNA, perempuan itu didandani seolah-olah gadis lugu asal desa," tuturnya.

Ibot menyebutkan para perempuan yang menjalankan kawin kontrak akan mendapatkan upah sebesar 50 persen dari nilai kontrak.

Berita Rekomendasi

"Misalnya dari nilai kontraknya sebesar Rp 30 juta, itu si perempuan akan mendapatkan bagian Rp 15 juta. Tetapi, bagian itu tidak diberikan semuanya, si mucikari akan hanya memberikan Rp 5 juta dan sisanya diberikan saat kawin kontrak selesai. Alasannya, untuk mengantisipasi si perempuan kabur saat kawin kontrak masih terjadi," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas