Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Siap Beri Kejutan Sepekan ke Depan, Menkominfo: Bakal Ada Langkah Dramatis

Presiden Jokowi pun telah memerintahkan Menkopolhukam Hadi Tjhajanto untuk mengkoordinasikan pemberantasan judi online. Langkah-langkah pemberantasan

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Pemerintah Siap Beri Kejutan Sepekan ke Depan, Menkominfo: Bakal Ada Langkah Dramatis
Kolase Tribunnews/net
Ilustrasi penggerebekan bandar judi online - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan bakal ada langkah dramatis yang dilakukan pemerintah dalam memberantas judi online satu pekan ke depan. 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa akan ada langkah dramatis yang dilakukan pemerintah dalam memberantas judi online satu pekan ke depan.

Hal itu disampikan Budi usai rapat intern sejumlah menteri dan pimpinan lembaga terkait tentang pemberantasan judi online dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, (18/4/2024).

"Lihat aja seminggu lagi akan ada langkah-langkah dramatis yang dilakukan," katannya.

Budi tidak menjelaskan rinci langkah dramatis apa yang akan dilakukan. Namun ia menyinggung bahwa para bandar judi online harus segera ditangkap.

"Kalau perlu ditangkap aja bandarnya ya. Kutip aja nih kutip. Kalau ada bandarnya tangkap aja bandar bandar judi online itu," katanya.

Baca juga: Pemerintah: Perputaran Uang Judi Online di Indonesia Rp327 Triliun, Korban Masyarakat Kelas Bawah

Presiden Jokowi pun telah memerintahkan Menkopolhukam Hadi Tjhajanto untuk mengkoordinasikan pemberantasan judi online. Langkah-langkah pemberantasan tersebut akan disusun dalam satu pekan ini.

Berita Rekomendasi

"Tunggu seminggu ini presiden memerintahkan Menkopolhukam untuk mengkoordinasikan semuannya dalam waktu seminggu ini ada langkah-langkah," katanya.

Praktik judi online sekarang ini di Indonesia, kata Budi, semakin mengkhawatirkan. Bahkan, perputaran uang dari bisnis judi online di Indonesia pada tahun 2023 lalu mencapai Rp327 triliun.

"Ada tadi dibahas menurut data PPATK (Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan) sekitar Rp 327 triliun perputaran uangnya ya Itu rupiah. Itu di Indonesia saja," kata Budi.

Baca juga: Berbulan-bulan Dirayu Ketua KPU RI, Korban Akhirnya Mengundurkan Diri dari PPLN

Ia mengatakan perputaran uang tersebut sangat besar sekali. Mereka yang terjerat termasuk diantaranya rakyat kecil.

"Tahun ini saja tadi sudah saya sampaikan di awal rapat 4 orang bunuh diri akibat judi online," katanya.

Oleh karena itu kata Budi, pemerintah sangat serius melakukan pemberantasan judi online. Salah satunya dengan membentuk Satgas judi online.

Pembentukan Satgas dilakukan agar pemberantasan judi online bisa dilakukan secara menyeluruh melibatkan berbagai kementerian dan lembaga.

"Karena kalau hanya satu lembaga, Kominfo doang gak bisa, kewenangan kita cuma takedown doang, situsnya. Kemudian blokir rekeningnya OJK. OJK juga gak bisa lebih lanjut, mesti aparat hukum.

Jadi makanya harus bersama semua kementerian dan lembaga bukan gak bisa wewenangnya kan terbatas, kominfo kan gak bisa nangkap," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas