Saksi Sebut Anggaran Kementan Dipakai SYL untuk Bayar Dokter Kecantikan sang Anak
Ajudan bongkar anggaran di Kementerian Pertanian (Kementan) digunakan untuk keperluan pribadi SYL dan keluarganya.
Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Mantan ajudan SYL, Panji Hartanto memberikan kesaksian di persidangan lanjutan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (17/4/2024).
Saat memberikan kesaksian tersebut, Panji menyebut bahwa anggaran di Kementerian Pertanian (Kementan) digunakan untuk keperluan pribadi SYL dan keluarganya.
Seperti membayar dokter kecantikan anaknya, untuk kebutuhan renovasi rumah, hingga membeli onderdil kendaraan sang anak.
Berawal dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menanyakan kepada Panji soal potongan uang 20 persen yang diminta SYL dari eselon I di Kementan.
"Uang-uang haram itu selain tadi yang dikemukakan oleh hakim anggota adanya mutasi jabatan, kepegawaian, dan lain-lain itu, ada perintah langsung bahwa sebenarnya ada 20 persen dari anggaran masing-masing itu?" tanya JPU.
Panji mengaku hanya mengikuti arahan dari SYL terkait permintaan anggaran di Kementan.
"Kalau sepengetahuan saya memotong anggaran eselon I (Kementan)," jawab Panji.
"Yang saya tahu ya dari bapak untuk bapak. Kepentingan bapak," kata Panji.
"Untuk biaya kalau ada acara kawinan, sumbangan," tutur Panji.
Selain itu, Panji membeberkan, anggaran di Kementan juga digunakan untuk pembayaran dokter kecantikan dan renovasi rumah anak SYL.
"Ke dokter," jawab Panji.
Baca juga: Sosok 2 Anak SYL Disinggung saat Sidang, Pakai Uang Korupsi ke Dokter Kecantikan dan Beli Onderdil
"Apa lagi? Karena di sini yang saudara kemukakan tuh hanya Rp 10 juta, Rp 10 juta. Apakah ada anggaran lain yang lebih banyak dari itu?" tanya jaksa.
"Ke dokter, terus untuk rumah tangga," ucap Panji.
"Rumah tangga itu rumah tangga siapa?" cecar jaksa.