Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seniman Harap Pemerintah Kaji Ulang Aturan Tembakau di RPP Kesehatan : Minta Lihat Efek Dominonya

Komika, Kamal Ocon menyayangkan adanya aturan tembakau di RPP Kesehatan karena bisa berdampak negatif bagi para pelaku seni kreatif

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Seniman Harap Pemerintah Kaji Ulang Aturan Tembakau di RPP Kesehatan : Minta Lihat Efek Dominonya
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petani menyortir tembakau di Gudang Tembakau Empatlima, Klaten, Jawa Tengah, Rabu (27/12/2023). Pemerintah berencana menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebesar 10 persen mulai 1 Januari 2024 yang akan berdampak terhadap harga jual eceran rokok di masyarakat. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para pelaku seni dan budaya meminta pemerintah tak buru-buru dan mengkaji ulang sebelum mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan sebagai aturan pelaksana UU Kesehatan. Sebab sejumlah pasal terkait tembakau dinilai masih menuai kontroversi. 

Komika, Kamal Ocon menyayangkan adanya aturan tembakau di RPP Kesehatan karena bisa berdampak negatif bagi para pelaku seni kreatif, termasuk stand-up comedy. 

Utamanya soal kerja sama acara yang kerap menggandeng produk tembakau. Hal ini dia sampaikan dalam acara 'Ngobrol Sambil Udud Sebatang (Ngutang)' di Bandung.

“Di Bandung sih beberapa tahun ini kegiatan-kegiatan stand-up comedy juga bekerja sama dengan produk tembakau.

Kalau ke depannya nggak boleh, ya pasti kita akan kesulitan untuk mencari sponsor,” kata Kamal dalam keterangannya, Rabu (17/4/2024).

Baca juga: Tekan Angka Perokok, Diperlukan Edukasi Konsep Pengurangan Bahaya Tembakau di Masyarakat

Sehingga Kamal berharap ada kebijaksanaan pemerintah untuk mengkaji ulang rencana aturan ini, termasuk memikirkan dampaknya secara komprehensif terhadap pelaku industri kreatif, seperti para komika dan pekerja lainnya yang terlibat di dalamnya.

Berita Rekomendasi

”Coba tanya dari sisi pelaku industrinya dan pihak-pihak yang terdampak, kayak pekerja seni, petani, pedagang, sampai perokoknya sendiri, semua harus ditanya,” ujar Kamal.

Komika, Yado Badot turut mempertanyakan mengenai pengawasan pelaksanaan aturan tembakau di RPP Kesehatan tersebut jika sampai disahkan. 

Sebab, beberapa rencana larangan ada yang tidak masuk akal dari sisi pengawasan, misalnya larangan menjual rokok secara eceraan hingga larangan memajang produk tembakau di tempat penjualan.

”Selain sebagai komika, saya juga petani. Kalau nanti setelah bertani saya ngerokok, terus tiba-tiba saya ditanyain sama petugas: beli rokoknya di mana? Beli eceran ya? Udah kayak produk terlarang saja,” ucap dia.

Musisi asal Bandung, Sarah Saputri tidak setuju dengan aturan tembakau yang terdapat di RPP Kesehatan.

Ia menyatakan bahwa RPP Kesehatan dapat mengancam keberlanjutan karier para pekerja seni.

“Iya, berbicara realitas memang seperti itu. Jadi, setiap acara, apalagi festival musik, biasanya di baliknya ada sponsorship dari produk tembakau.

Jadi, kalau tidak boleh lagi, pastinya akan menghambat industri kreatif, subsektor musik khususnya. Ingat lho, dampaknya itu juga pasti lebih besar lagi, bukan hanya bagi musisinya saja,” ujar Sarah.

Oleh karena itu, Sarah meminta kepada pemerintah untuk lebih bijaksana dan mengkaji ulang aturan tembakau di RPP Kesehatan tersebut, terutama dampak negatifnya kepada jutaan orang dari banyak profesi, jika RPP Kesehatan ini disahkan. 

"Pemerintah itu kan harus adil. Benar nggak?” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas