Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Survei LSI: 71 Persen Masyarakat Percaya MK akan Buat Keputusan Adil Atas Sidang Sengketa Pilpres

LSI mencatat 71 persen masyarakat percaya MK bakal mengeluarkan keputusan yang adil atas sidang sengketa pilpres 2024.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Survei LSI: 71 Persen Masyarakat Percaya MK akan Buat Keputusan Adil Atas Sidang Sengketa Pilpres
Tribunnews.com/ Ibriza Fasti Ifhami
Sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (4/4/2024). LSI mencatat 71 persen masyarakat percaya MK bakal mengeluarkan keputusan yang adil atas sidang sengketa pilpres 2024. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mendapat citra positif dari lebih 50 persen masyarakat selama menangani persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa pemilihan umum presiden (pilpres) 2024.

Berdasarkan survei Lembaga Survei Indonesia (LSI), 54,3 persen masyarakat mengikuti proses persidangan.

Sementara 45,7 persen masyarakat tidak tahu dan tidak mengikuti.

"54 persen cukup banyak ya. Kalau kita kembali ke pemilih yang ada di DPT KPU itu kan pemilih kita 204 jutaan. 54 persen dari 200 jutaan itu lebih dari 100 juta orang," ujar Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan dalam rilis survei yang berlangsung daring, Kamis (18/4/2024).

Baca juga: AHY Tak Khawatir terkait Hasil Sengketa Pilpres di MK, Sebut Prabowo-Gibran Punya Margin Suara Besar

Di antara seluruh masyarakat yang mengikuti persidangan, LSI mencatat 71 persen masyarakat percaya MK bakal mengeluarkan keputusan yang adil atas sidang sengketa pilpres 2024.

Jika digabungkan dengan masyarakat yang tidak mengikuti persidangan, hasilnya mencapai 60,8 persen masyarakat yang percaya MK bakal memutus persidangan dengan adil.

BERITA TERKAIT

"Kalau digabungkan dengan antara yang nonton dan tidak nonton, maka tingkat kepercayaan kepada putusan MK akan adil itu menurun di kisaran 60,7 persen saja. Meskipun masih mayoritas percaya kepada MK," tuturnya.

Hasil ini sejalan dengan survei LSI di mana MK masuk dalam empat besar lembaga yang dipercaya oleh masyarakat.

Adapun posisi pertama lembaga yang dipercaya masyarakat adalah TNI, kemudian Presiden, Kejaksaan Agung, dan MK.

"MK menjadi lembaga nomor empat, bersaing dengan Kejaksaan Agung yang dipercaya oleh masyarakat. Hanya kalah dari TNI dan presiden ya," tuturnya.

"MK sudah mulai kembali lagi ke tingkat kepercayaan yang lama dari segi urutan meskipun dari segi angka absolutnya belum," pungkas Djayadi.

Sebagai informasi, target populasi survei adalah warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon seluler, yakni 83 persen dari total populasi nasional.

Baca juga: Sengketa Hasil Pilpres 2024, Igor Dirgantara: Vox Populi Vox Dei, bukan Amicus Curiae

Pemilihan sampel dilakukan melalui metode random digit dialing (RDD).

Dengan teknik RDD, sampel sebanyak 1.213 responden dipilih melalui proses pembangkitan nomor secara acak, validasi, dan screening.

Margin of error diperkirakan kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas