Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terungkap Sosok Pelapor Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert, Ternyata Farhat Abbas

Wira mengatakan saat ini pihaknya masih mengusut laporan yang dilayangkan Farhat Abbas terhadap Pendeta Gilbert ini.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Terungkap Sosok Pelapor Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert, Ternyata Farhat Abbas
Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha
Kader Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) sekaligus pengacara Farhat Abas. Ia merespon soal penunjukan Anas Urbaningrum menjadi ketua umum PKN yang baru gantikan Gede Pasek Suardika. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap sosok orang yang membuat laporan kepolisian tentang dugaan penistaan agama dari Pendeta Gilbert Lumoindong terkait Khotbah Kontroversial.

Sosok pelapor kasus tersebut adalah advokat Farhat Abbas

"Pelapornya atas nama Farhat Abbas," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/4/2024).

Wira mengatakan saat ini pihaknya masih mengusut laporan yang dilayangkan Farhat Abbas terhadap Pendeta Gilbert ini.

"Saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi untuk dilakukan pendalaman. Jadi kami mohon waktu dulu untuk dilakukan pendalaman," katanya.

Baca juga: Dipolisikan Buntut Khotbah Kontroversial, Pendeta Gilbert Tak Banyak Bicara: Kami Minta Maaf

Hingga berita ini diturunkan, Tribunnews belum mendapatkan konfirmasi dari Farhat Abbas perihal pelaporan kasus dugaan penistaan agama oleh Pendeta Gilbert Lumoindong ini.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, video yang menampilkan khotbah pendeta Gilbert Lumoindong viral di media sosial. Dalam khotbahnya, pendeta Gilbert Lumoindong membandingkan salat dan zakat dengan ibadah umat Kristen.

Setelah kejadian itu, pendeta Gilbert Lumoindong menemui dan menyampaikan permintaan maaf kepada Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla dan pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Dan pada 16 April 2024, pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke kepolisian Polda Metro Jaya atas sangkaan melakukan penistaan agama.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas