Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Segini Besaran Dana PIP 2024, Tiap Pelajar Bisa Terima Bantuan hingga Rp 1,8 Juta, Ini Rinciannya

Segini jumlah dana bantuan PIP 2024, lengkap beserta ketentuan, jadwal pencairan dan cara cek Penerima PIP 2024

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Segini Besaran Dana PIP 2024, Tiap Pelajar Bisa Terima Bantuan hingga Rp 1,8 Juta, Ini Rinciannya
Kolase Tribunnews
Nominal bantuan Program Indonesia Pintar diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2022, tiap orang bisa mendapat bantuan mulai dari Rp 450.000 - Rp 1.800.000 

PIP tahap 3 dilakukan pada periode Oktober hingga Desember 2024.

Pada tahap 3, dana disalurkan kepada semua pelajar dari tingkat pendidikan dasar hingga menengah atas.

Termasuk peserta didik yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan, usulan pemangku kepentingan, dan peserta didik yang telah ditetapkan sebagai penerima program melalui surat keputusan (SK).

Cara Cek Penerima PIP 2024

Ikuti langkah-langkah untuk mengecek status pencairan dana PIP 2024 melalui ponsel, berikut ini.

1. Buka website resmi SIPINTAR melalui laman https://pip.kemdikbud.go.id melalui browser HP atau KLIK;

2. Cari kolom 'Cari Penerima PIP';

3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang tersedia dengan tepat;

Berita Rekomendasi

4. Masukkan kode captcha

5. Jika sudah, klik kolom 'Cek Penerima PIP' dan tunggu sampai nama siswa penerima tercantum;

6. Kemudian, hasil pencarian data akan muncul.

Jika telah dinyatakan sebagai penerima PIP 2024, wajib mengkonfirmasi ke pihak sekolah agar dibuatkan surat keterangan penerima PIP.

(Tribunnews.com/Namira Yunia)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas