Zakat dan Wakaf Punya Potensi Besar Dikembangkan untuk Berdayakan Ekonomi Masyarakat
Kamaruddin juga menekankan perlunya instrumen yang kuat serta fokus dalam menjalankan program Project Management Unit (PMU) ini
Penulis: Choirul Arifin
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Zakat dan wakaf di Indonesia memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan dan dikembangkan. Karena itu Kementerian Agama berupaya memastikan agar Project Management Unit (PMU) dapat memberikan nilai tambah yang signifikan terhadap amanah yang diemban oleh Bimas Islam.
Penekanan itu disampaikan Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam, Kamaruddin Amin pada kegiatan Focus Group Discussion Project Management Unit (PMU) Akselerasi Pengembangan Zakat dan Wakaf Indonesia tahun 2024, Kamis (18/4/2024).
Kamaruddin juga menekankan perlunya instrumen yang kuat serta fokus dalam menjalankan program PMU ini. Ia menyampaikan harapannya agar PMU dapat menghasilkan progres yang baik dengan dukungan regulasi yang kuat serta kolaborasi yang erat dengan para pemangku kepentingan terkait.
Dengan memikirkan baik aspek makro maupun mikro, Kamaruddin yakin bahwa program ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Indonesia.
Baca juga: Kata Jusuf Kalla kepada Pendeta Gilbert yang Datang Minta Maaf Soal Ucapan terkait Zakat dan Salat
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Waryono Abdul Ghafur menambahkan, penting untuk mematangkan langkah-langkah program yang akan dilaksanakan, dan mulai pemetaan stakeholder yang akan terlibat.
Supporting program yang didanai dari APBN, dana zakat dan wakaf harus direncanakan secara mendalam dan benar benar agar menghasilkan output yang jelas sehingga tidak ada lagi program yang tidak tepat sasaran.
"Kita harus memberi perhatian lebih dengan program ini karena merupakan salah satu program prioritas Menteri Agama," ujarnya.
Muhibuddin, Kasubdit Edukasi, Inovasi dan Kerjasama Zakat dan Wakaf berharap PMU mampu menumbuhkan sinergi dan membangun kolaborasi antar Kementerian/Lembaga (K/L), lembaga pengelola zakat (BAZNAS dan LAZ), Lembaga Wakaf, dan Pemerintah Daerah dalam meningkatkan pemberdayaan ekonomi umat melalui pengembangan zakat dan wakaf di Indonesia.
PMU juga akan menjadi fasilitator dan koordinator pada program Kampung Zakat, Pengembangan Ekonomi Umat, Inkubasi Wakaf Produktif, dan Kota Wakaf yang terdiri dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, evaluasi dan pelaporan, ujarnya.