Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Zakat dan Wakaf Punya Potensi Besar Dikembangkan untuk Berdayakan Ekonomi Masyarakat

Kamaruddin juga menekankan perlunya instrumen yang kuat serta fokus dalam menjalankan program Project Management Unit (PMU) ini

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Zakat dan Wakaf Punya Potensi Besar Dikembangkan untuk Berdayakan Ekonomi Masyarakat
Istimewa
Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam, Kamaruddin Amin (kanan) pada kegiatan Focus Group Discussion Project Management Unit (PMU) Akselerasi Pengembangan Zakat dan Wakaf Indonesia tahun 2024, Kamis (18/4/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Zakat dan wakaf di Indonesia memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan dan dikembangkan. Karena itu Kementerian Agama berupaya memastikan agar Project Management Unit (PMU) dapat memberikan nilai tambah yang signifikan terhadap amanah yang diemban oleh Bimas Islam.

Penekanan itu disampaikan Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam, Kamaruddin Amin pada kegiatan Focus Group Discussion Project Management Unit (PMU) Akselerasi Pengembangan Zakat dan Wakaf Indonesia tahun 2024, Kamis (18/4/2024).

Kamaruddin juga menekankan perlunya instrumen yang kuat serta fokus dalam menjalankan program PMU ini. Ia menyampaikan harapannya agar PMU dapat menghasilkan progres yang baik dengan dukungan regulasi yang kuat serta kolaborasi yang erat dengan para pemangku kepentingan terkait.

Dengan memikirkan baik aspek makro maupun mikro, Kamaruddin yakin bahwa program ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Indonesia.

Baca juga: Kata Jusuf Kalla kepada Pendeta Gilbert yang Datang Minta Maaf Soal Ucapan terkait Zakat dan Salat

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Waryono Abdul Ghafur menambahkan, penting untuk mematangkan langkah-langkah program yang akan dilaksanakan, dan mulai pemetaan stakeholder yang akan terlibat.

Supporting program yang didanai dari APBN, dana zakat dan wakaf harus direncanakan secara mendalam dan benar benar agar menghasilkan output yang jelas sehingga tidak ada lagi program yang tidak tepat sasaran.

Berita Rekomendasi

"Kita harus memberi perhatian lebih dengan program ini karena merupakan salah satu program prioritas Menteri Agama," ujarnya.

Muhibuddin, Kasubdit Edukasi, Inovasi dan Kerjasama Zakat dan Wakaf berharap PMU mampu menumbuhkan sinergi dan membangun kolaborasi antar Kementerian/Lembaga (K/L), lembaga pengelola zakat (BAZNAS dan LAZ), Lembaga Wakaf, dan Pemerintah Daerah dalam meningkatkan pemberdayaan ekonomi umat melalui pengembangan zakat dan wakaf di Indonesia.

PMU juga akan menjadi fasilitator dan koordinator pada program Kampung Zakat, Pengembangan Ekonomi Umat, Inkubasi Wakaf Produktif, dan Kota Wakaf yang terdiri dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, evaluasi dan pelaporan, ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas