Bikin Konten Lecehkan Kalimat Ta'awudz, Akhirnya Tiktokers Galihloss Ditangkap Polisi
Di dalam video itu, Galih terlihat memberikan pertanyaan kepada seorang anak-anak soal plesetan nama-nama hewan yang pinter mengaji.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang Tiktokers bernama Galih ditangkap pihak kepolisian lantaran diduga melakukan pelecehan terhadap kalimat Ta'awudz.
Adapun konten yang dia buat soal dugaan pelecehan agama itu diunggah akun TikTok @galihloss.
Di dalam video itu, Galih terlihat memberikan pertanyaan kepada seorang anak-anak soal plesetan nama-nama hewan yang pinter mengaji.
Galih sendiri ditangkap oleh tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya pada Senin (22/4/2024) kemarin.
"Sudah ditangkap Siber Mabes dan Siber Polda Metro Jaya 22 April, perkara ditangani Siber Polda Metro Jaya," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji saat dihubungi, Selasa (23/4/2024).
Baca juga: Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Buntut Khotbah Kontroversialnya
Terpisah, Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Galih.
"Ya ditangkap tadi malam, masih kita periksa," ucapnya.
Sebelumnya, dikutip dari Tribun-Jatim.com, Galih seperti tidak kapok usai konten prank ke driver ojol sempat dihujat netizen, Galih Loss kini kembali jadi sorotan.
Pasalnya, konten Galih Loss kini disebut telah melecehkan agama hingga viral di media sosial. Banyak netizen yang meminta agar Galih Loss ditangkap saja.
Diketahui, sosok Galih Loss dikenal sebagai konten kreator yang kerap mengunggah video prank di media sosial, khususnya TikTok.
Akhir-akhir ini, Galih Loss kembali menuai kecaman dari netizen.
Galih Loss pun dicap sebagai konten kreator buruk dan tak mendidik.
Apalagi, saat bikin konten prank teriak begal ke seorang driver ojol, Galih Loss banjir hujatan netizen.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.