Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saksi Irwan Hermawan Ungkap Sumber Uang Saweran Rp 40 Miliar untuk Anggota BPK Achsanul Qosasi

Irwan Hermawan mengungkap tiga sumber utama mahar Rp 40 miliar untuk diberikan kepada Achsanul Qosasi terkait pengamanan audit proyek tower BTS 4G.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Saksi Irwan Hermawan Ungkap Sumber Uang Saweran Rp 40 Miliar untuk Anggota BPK Achsanul Qosasi
Tribunnews.com/ Ashri Fadilla
Irwan Hermawan, teman Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif mengungkap tiga sumber utama mahar Rp 40 miliar untuk diberikan kepada Anggota III BPK, Achsanul Qosasi terkait pengamanan audit proyek tower BTS 4G. Uang itu disebut-sebut sebagai saweran dari konsorsium-konsorsium proyek BTS 4G BAKTI Kominfo. 

"Dari beberapa. Konsorsium pertama, dari konsorsium Fiberhome," kata Irwan.

"Siapa orangnya?" tanya Hakim Fahzal Hendri.

"Setahu saya Jemy Sutjiawan," ujar Irwan, mantap.

Baca juga: Jadi Justice Collaborator, Hukuman Rekan Eks Dirut BAKTI Kominfo Dipangkas 6 Tahun

Kemudian Irwan juga mengungkap adanya saweran yang bersumber dari PT Aplikanusa Lintasarta.

Konsorsium tersebut mengerjakan proyek Paket 3, yakni di Papua.

Irwan juga menyebut bahwa konsorsium tersebut memang diwakili dua direktur, yakni Arya Damar dan Alfi Asman.

Tak seperti Jemy Sutjiawan, keduanya hingga kini masih berstatus sebagai saksi.

Berita Rekomendasi

"Dari Jemy Sutjiawan sumbernya. Dari mana lagi?" tanya Hakim Fahzal.

"Dari Lintasarta, Yang Mulia," jawab Irwan Hermawan.

Tujuh auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo dengan terdakwa anggota III BPK, Achasnul Qosasih di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (14/3/2024).
Tujuh auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo dengan terdakwa anggota III BPK, Achasnul Qosasih di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (14/3/2024). (Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan)

"Paket 3 yang Papua itu? Siapa orangnya pak?"

"Iya. Pak Arya Damar dan Alfi Asman."

Terakhir, menurut Irwan saweran ke BPK juga diperoleh dari penyedia power system di proyek BTS 4G yang diwakili Muhammad Yusrizki Muliawan, Direktur Utama Basis Investments.

Yusrizki dalam perkara ini sudah divonis dua tahun penjara.

"Siapa lagi pak? Dari mana lagi? Dua itu? Dari siapa lagi satu itu?" kata Hakim Fahzal.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas