VIDEO Gugatan Ganjar-Mahfud Ditolak MK, PDIP Lanjut Gugat Hasil Pilpres ke PTUN
PDIP selanjutnya akan melanjutkan gugatan sengketa Pilpres 2024 ke Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (PTUN).
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 yang diajukan kubu pasangan calon (paslon) nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Atas penolakan tersebut, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) masih tidak mau menyerah.
PDIP selanjutnya akan melanjutkan gugatan sengketa Pilpres 2024 ke Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (PTUN).
Rencana menggugat ke PTUN itu tercantum dalam poin keempat dari lima poin sikap PDIP menyikapi putusan PHPU Pilpres 2024.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto saat memimpin Rapat Koordinasi Nasional Persiapan Pilkada di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (22/4/2024) kemarin.
Tak hanya itu, PDIP bahkan menyebut MK telah gagal menjalankan fungsinya sebagai benteng konstitusi dan benteng demokrasi.
Hasto mengatakan, PDIP akan terus berjuang dalam menjaga konstitusi dan memperjuangkan demokrasi melalui pelaksanaan pemilu yang demokratis, jujur, dan adil.
Selain itu juga berjuang untuk menggunakan setiap ruang hukum, termasuk melalui PTUN.
Hasto mengatakan juga, keputusan MK seharusnya didasarkan pada hukum yang jernih melalui penggunaan hati nurani.
Menurutnya, MK harusnya menunjukkan sikap kenegarawanan, keberpihakan pada kepentingan bangsa dan negara, serta kedisplinan di dalam menjalankan UUD NKRI 1945.
Hasto kemudian membacakan poin pertama dari PDIP menyikapi putusan PHPU untuk Pilpres 2024.
Dalam poin pertama itu, PDIP menganggap MK tidak membuka ruang terhadap keadilan yang hakiki serta melupakan kaidah etika dan moral, sehingga MK semakin melegalkan Indonesia sebagai negara kekuasaan.
Sementara pada poin kedua, PDIP menilai demokrasi di Indonesia terbatas pada demokrasi prosedural.
Pada poin ketiga, PDIP mengkhawatirkan berbagai praktik kecurangan Pemilu 2024 secara TSM, termasuk penggunaan sumber daya negara dan instrumen negara, akan semakin mewarnai pelaksanaan Pemilu ke depan.
Sementara pada poin terakhir, PDIP mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen bangsa yang telah berjuang menjaga konstitusi dan demokrasi yang berkedaulatan rakyat.
"Percayalah bahwa keputusan hakim MK yang menolak seluruh dalil gugatan akan dicatat dalam sejarah, dan keputusan tersebut harus dipertanggung jawabkan terhadap masa depan. Sebab kebenaran dalam politik akan diuji oleh waktu. Satyam Eva Jayathe," kata Hasto.
Matangkan Wacana Pengguliran Hak Angket
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Ahmad Basarah mengatakan, pihaknya tengah mematangkan wacana hak angket DPR RI terkait pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Hal ini disampaikan Basarah setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD dalam sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.
Basarah mengatakan itu di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Senin (22/4/2024) malam.
Basarah menjelaskan, agar terlaksananya hak angket maka perlu didukung sejumlah fraksi di DPR.
Dia meminta semua pihak untuk menunggu perkembangan hak angket dalam beberapa waktu ke depan.
Ahmad Basarah juga mengatakan, partainya siap menjadi oposisi atau bergabung dalam kaolisi pemerintahan Prabowo-Gibran.
Namun ia menegaskan, mengenai sikap partai akan diputuskan oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
Apapun keputusan Megawati kelak, Basarah mengatakan bahwa seluruh kader PDIP akan siap berada di dalam maupun di luar pemerintahan.
Ia menyebut, kader PDIP telah dilatih dan dididik untuk harus mampu hdiup dalam segala cuaca dan dinamika politik nasional.
Menurut Basaah, PDIP sudah terbiasa bertahan dalam berbagai iklim dan dinamika politik Tanah Air.
Basarah menuturkan, ketangguhan PDIP berada di dalam maupun luar pemerintahan telah teruji.
Ia mencontohkan ketika masa Orde Baru, PDIP banyak menerima intimidasi politik namun mampu bertahan dan menjadi pemenang Pemilu 1999.
Basarah mengungkapkan, sikap politik PDIP lima tahun ke depan akan ditentukan dalam Rapat Kerja Nasional yang digelar Mei 2024 mendatang.
Pada Rakernas itu, seluruh struktur partai bakal memberikan masukan kepada Megawati tentang posisi politik partai menjadi bagian pemerintah atau oposan.
Basarah menuturkan, seluruh struktur partai memang berhak memberikan masukan ke Megawati soal posisi berkoalisi atau menjadi oposisi.
Akan tetapi, Megawati memiliki hak prerogatif untuk menentukan arah politik PDIP ke depan.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.