Peringatan Dini BMKG Gelombang Tinggi Kamis, 25 April 2024: Perairan Barat Aceh Capai 2,5 Meter
BMKG telah merilis peringatan dini gelombang tinggi Kamis (25/4/2024), waspada di Perairan Barat Aceh mencapai 2,5 meter.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini gelombang tinggi Kamis (25/4/2024), besok.
Peringatan dini gelombang tinggi berikut ini berlaku hingga tanggal 26 April 2024 pukul 07.00 WIB.
Dikutip dari laman maritim.bmkg.go.id, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari Timur laut - Timur dengan kecepatan angin berkisar 4 - 20 knot.
Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari Timur - Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 6 - 25 knot.
Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Arafuru selatan Merauke.
Selengkapnya, inilah kondisi laut di beberapa perairan Indonesia pada Kamis (25/4/2024).
Area Perairan Bergelombang Sedang (1,25 - 2,50 Meter)
- Perairan Utara Sabang
- Perairan Barat Aceh
- Perairan Barat P. Simeulue Hingga Kep. Mentawai
- Perairan P. Enggano
Baca juga: Cuaca Jabodetabek Besok, Kamis, 25 April 2024, BMKG: Bogor, Depok, dan Bekasi Berpotensi Hujan Petir
- Perairan Bengkulu Hingga Barat Lampung
- Samudra Hindia Barat P. Sumatra
- Teluk Lampung Bagian Selatan
- Selat Sunda Bagian Barat dan Selatan
- Perairan Selatan P. Jawa Hingga P. Sumba
- Selat Bali - Badung - Lombok Bagian Selatan
- Selat Alas - Sape Bagian Selatan
- Selat Sumba Bagian Barat
- Laut Sawu
- Samudra Hindia Selatan Banten Hingga NTT
- Laut Sulawesi Bagian Timur
- Laut Arafuru
Saran Keselamatan
Sebagai informasi tambahan, BMKG juga merilis saran keselamatan yang perlu diperhatikan terkait gelombang tinggi.
Baca juga: BMKG: Tekanan Rendah di Laut Arafuru Selatan Picu Gelombang Tinggi dan Hujan di Timur Indonesia
Perlu diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran berikut ini:
- Perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m);
- Kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m);
- Kapal feri (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m);
- Kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).
Masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi diimbau agar tetap selalu waspada.
(Tribunnews.com/Latifah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.