Daftar 6 Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung: Rolls Royce, Vellfire, Lexus hingga Ferrari
Dengan disitanya 2 mobil Ferrari ini, total sudah 6 mobil mewah milik Harvey Moeis yang disita Kejagung terkait kasus korupsi di PT Timah.
Penulis: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita aset Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi yang terjerat kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah pada wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah.
Kali ini aset yang disita adalah 2 unit supercar Ferrari.
Dua Ferrari tersebut sudah terparkir di depan Gedung Kartika Kejaksaan Agung pada Kamis (25/4/2024) malam.
Kedua Ferrari itu berwarna merah dengan garis putih membujur di tengahnya.
Baca juga: Jet Pribadi Hadiah Harvey Moeis untuk Sandra Dewi dan Anak Mereka Masuk Radar Penyidikan Kasus Timah
Di bagian depan terdapat logo Ferrari yakni kuda jingkrak dengan latar emas.
Dua mobil Ferrari Harvey Moeis itu tampak diparkir paralel di sebelah mobil-mobil fungsional Kejaksaan Agung.
Penyitaan aset-aset, termasuk mobil dilakukan Kejaksaan Agung lantaran Harvey Moeis juga dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung Kuntadi, saat dikonfirmasi, Jumat (26/4/2024) membenarkan penyitaan dua mobil milik Harvey Moeis.
"Iya dua Ferrari disita terkait Harvey Moeis," kata Kuntadi.
Dengan disitanya 2 mobil Ferrari ini, total sudah 6 mobil mewah milik Harvey Moeis yang disita Kejagung terkait kasus korupsi di PT Timah.
Berikut deretan mobil Harvey Moeis yang sudah disita Kejagung:
18 April, Toyota Vellfire dan Lexus Disita
Pekan lalu, Kamis (18/4/2024), tim penyidik Kejaksaan Agung menyita Toyota Vellfire dan Lexus berwarna putih milik Harvey Moeis.
Ada dua mobil yang disita terkait Harvey Moeis, yakni Toyota Vellfire dan Lexus berwarna putih.
Baca juga: Selain Mobil, Rumah Mewah Milik Sandra Dewi dan Harvey Moeis Terancam Disita Kejagung
"2 punya HM (Harvey Moeis) yang Velfire sama Lexus putih," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi kepada Tribunnews.com, Kamis (18/4/2024) malam.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.