Pengamat Sebut PDIP Berpotensi Jadi Mitra Pemerintah di DPR Meski Tak Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
Meski tak masuk kabinet Prabowo-Gibran, PDIP berpotensi menjadi mitra pemerintah di DPR.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski tak masuk kabinet Prabowo-Gibran, PDIP berpotensi menjadi mitra pemerintah di DPR.
Demikian diungkapkan Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah.
"Bisa saja, dengan situasi yang ada, hanya PDIP yang di luar pemerintah, dan itu pun tidak menjamin PDIP sebagai pengawas yang vokal," kata Dedi dihubungi Jumat (27/4/2024).
"Bisa saja justru PDIP mendapat tawaran posisi sebagai ketua DPR RI, meskipun tidak ada dalam kabinet. Tetapi menjadi mitra pemerintah di DPR," lanjutnya.
Baca juga: PDIP dan PKS Dinilai Bakal Jadi Duet Oposisi Berpengalaman di Luar Pemerintahan Prabowo-Gibran
Jika itu terjadi menurut Dedi, artinya tak ada satupun partai politik penekan pemerintah di parlemen.
"Artinya tidak ada satupun partai di parlemen yang menjadi penekan pemerintah," jelasnya.
Diketahui Ketua DPR dijabat oleh kader partai bukan pemenang Pemilu sempat terjadi pada 2014.
Saat itu DPR merevisi Undang-Undang MD3 yang disahkan pada 8 Juli 2014.
Akibat dari revisi itu Ketua DPR yang harusnya ditentukan melalui sistem proporsional diubah menjadi sistem paket.
PDIP sebagai pemenang Pemilu harus merelakan kursi Ketua DPR diambil oleh Golkar.
Aturan tersebut kemudian direvisi lagi pada 2019. Kursi Ketua DPR diberikan kepada Partai pemenang Pemilu yakni PDIP.
Sementara itu dalam Pileg 2024 sendiri suara PDIP masih jadi yang tertinggi.