Profil Askolani, Dirjen Bea Cukai Sekarang yang Instansinya Jadi Sorotan, Hartanya Rp 51,8 Miliar
Askolani menjabat sebagai Dirjen Bea Cukai dari Maret 2021 hingga sekarang. Askolani tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 51,8 miliar.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Bobby Wiratama
Pada 12 April 2001, Askolani berpindah ke Badan Analisa Fiskal (2001-2004) dan menjabat sebagai Kepala Subbidang Analisa Pembayaran Bunga Hutang.
Jabatan lain yang pernah diembannya adalah Kepala Bidang Analisa Pengeluaran Rutin.
Tahun 2004, ia berpindah ke Direktorat Jenderal Anggaran dan Perimbangan Keuangan sebagai Kepala Subdirektorat Penyusunan Anggaran Belanja Pemerintah Pusat (2004-2006) dan menjadi Kepala Bidang Perumusan Rekomendasi Kebijakan Belanja Negara (2006-2008).
Pada 2008, Askolani menjabat sebagai Kepala Bidang Kebijakan Penerimaan Negara Bukan Pajak, Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan.
Lalu pada 31 Desember 2008, ia diangkat menjadi Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Pada 21 Juni 2011, Askolani dipercaya sebagai Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak di Direktorat Jenderal Anggaran dan pada 27 November 2013, dilantik sebagai Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu.
Setelah itu, ia dipercaya menjadi Direktur Jenderal Bea dan Cukai dan dilantik pada 12 Maret 2021. Jabatan itu diemban Askolani hingga sekarang.
Sepanjang karier kedinasan, Askolani telah memperoleh sejumlah penghargaan di antaranya penghargaan sebagai pelapor gratifikasi terbesar kedua oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2015.
Pada 2021, ia juga berhasil meraih meraih top 3 eselon I pada Pengukuran Tingkat Kematangan Implementasi The New Thinking of Working (NTOW).
Atas pengabdiannya, Presiden Republik Indonesia menganugerahkan penghargaan Satyalancana Karya Satya XXX.
Harta Kekayaan
Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, Askolani diketahui sudah 9 kali melaporkan harta kekayaannya.
Dari laporan tersebut diketahui, harta kekayaan Askolani terus bertambah setiap tahunnya.
Terbaru, harta kekayaannya mencapai Rp 51,8 miliar atau tepatnya Rp 51.872.392.622.
Ini berdasarkan LHKPN yang disampaikan Askolani pada 28 Februari 2023.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.