214 CPNS Baru Tempati 19 Unit Kerja di KPK
Rangkaian penerimaan dan Induksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023-2024 di lingkungan KPK rampung digelar.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rangkaian penerimaan dan Induksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023-2024 di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung digelar.
Hal tersebut ditandai dengan kegiatan serah terima 214 CPNS baru dari Sekretariat Jenderal (Sekjen) selaku pejabat pembina kepegawaian kepada 19 unit kerja di KPK, pada Senin (29/4/2024).
Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H. Harefa mengatakan kepada para CPNS baru pentingnya menjaga integritas di lingkungan KPK.
“Integritas sangat dijunjung tinggi di KPK. Integritas merupakan pondasi dalam diri sendiri untuk memastikan kita semua tetap kokoh dalam menjalankan tugas dan kewajiban,” kata Cahya.
Sebelumnya para CPNS baru telah mengikuti orientasi dan induksi di KPK pada 1-26 April 2024.
Mereka dibekali nilai-nilai dasar IS KPK yakni Integritas, Sinergi, Keadilan, Profesionalisme dan Kepemimpinan.
Selain itu, para CPNS baru juga sudah diberikan pembekalan terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi), nilai kode etik, dan prosedur kerja di lingkungan KPK.
Sehingga, lanjut Cahya, dengan ditempatkannya CPNS baru KPK, kedepannya dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.
“Kembali saya tegaskan untuk memegang teguh integritas, hindari conflict of interest, utamakan kepentingan lembaga di atas kepentingan pribadi dalam bekerja. Jadilah teladan di tiap unit-unit kerja, sehingga kita dapat membentuk hubungan yang harmonis dan mari terus berjuang serta jangan pernah lelah bekerja demi mewujudkan Indonesia bebas dari korupsi,” tutur Cahya.
Adapun 214 orang CPNS KPK ditempatkan pada 19 unit kerja, dengan rincian; tiga pegawai ke Biro Hukum, 15 pegawai ke Direktorat Jejaring Pendidikan, sembilan pegawai ke Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat, 10 pegawai ke Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi, empat pegawai ke Direktorat Monitoring, tiga pegawai ke Direktorat Antikorupsi Badan Usaha, 33 pegawai ke Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi, 37 pegawai ke Sekretariat Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi, 21 pegawai ke Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I-V, 26 pegawai ke Sekretariat Deputi Bidang Korsup, satu pegawai ke Direktorat Pembinaan Jaring Kerja Antar Komisi dan Instansi, tiga pegawai ke Sekretariat Deputi Bidang Informasi dan Data, 5 pegawai ke Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi, dan 6 pegawai ke Sekretariat Dewan Pengawas.
Setelah ini, CPNS baru akan kembali mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS yang dilaksanakan melalui proses pelatihan yang terintegrasi untuk menghasilkan Pegawai Negeri Sipil profesional dan berkarakter, yang dilaksanakan pada tanggal 6 Juni sampai dengan tanggal 11 September 2024.
Proses Seleksi dan Induksi CPNS KPK 2023-2024
Pada tahun 2023, KPK menggelar tahapan seleksi CPNS.
Pengadaan CPNS KPK ini didasarkan pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPANRB) Nomor 544 Tahun 2023 tanggal 20 Juli 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Pusat Tahun 2023.
Total pelamar CPNS KPK 2023 mencapai 222.627 orang.
Dari jumlah tersebut, peserta lolos Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) dan berhak mengikuti Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) sejumlah 179.765 orang.
Peserta yang lolos SKB sebanyak 214 orang dan dinyatakan lolos dalam seleksi CPNS KPK, terdiri dari 78 orang laki-laki dan 136 orang perempuan.
Para peserta yang dinyatakan lolos tersebut kemudian mengikuti orientasi dan induksi.
Dalam penutupan Induksi yang digelar melalui kegiatan Bincang Pimpinan, di Aula Sasana Adhika Karyya, Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI, Jakarta, Jumat (26/4/2024), hadir Ketua KPK Nawawi Pomolango, Sekjen KPK Cahya H. Harefa, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK Dian Novianthi, serta Direktur Jejaring Pendidikan KPK Aida Ratna Zulaikha.
Nawawi dalam sambutannya menyampaikan, sebagai induk dari seluruh karakter, integritas menjadi sebuah nilai yang mendasari konsistensi dan keteguhan yang tidak dapat tergoyahkan.
Baca juga: Usut Korupsi Pengadaan Lahan di Sekitar Jalan Tol Trans Sumatra, KPK Periksa 9 Saksi
Termasuk pada pembekalan program induksi CPNS KPK, nilai-nilai integritas ditanamkan melalui pembentukan wawasan pencegahan dan pemberantasan korupsi kepada pegawai baru Insan KPK.
“Disamping itu, menjadi insan KPK harus siap menjalankan tugas pemberantasan tindak pidana korupsi, bersamaan dengan peningkatan strategi pencegahan yang komprehensif dan sinergis, sehingga dapat berdaya guna dan berhasil guna. Pun siswa atau siswi CPNS KPK harus dapat melihat ke depan tentang apa saja yang harus dicapai sebagai pengabdian untuk negara,” kata Nawawi.
Untuk itu, Nawawi meminta program Induksi CPNS KPK ini bukan sekadar memperkenalkan dan memberikan pelatihan kepada pegawai baru mengenai lingkungan kerjanya.
Lebih dari itu, Induksi ini juga mempersiapkan CPNS KPK agar mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai Insan KPK, dengan harapan ini dapat terpupuk sebagai karakter yang termaktub pada individu.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI Tony T. Spontana menyampaikan bahwa dalam menghadapi tuntutan reformasi birokrasi, dibutuhkan perubahan-perubahan ke depan dengan cepat, untuk itu diperlukan upaya dalam membangun kemampuan SDM KPK agar dapat berjalan secara efektif dan efisien, serta berkualitas untuk mewujudkan visi dan misi KPK.
“Badiklat bersama KPK mengutarakan rasa syukur tersebab bisa mengembangkan pendidikan dan pelatihan dasar kepada CPNS KPK. Melalui pelatihan ini peserta harus serta siap dalam menghadapi segala hal dalam bertugas, setiap individu diharapkan mempunyai kapabilitas dan integritas diri agar dapat berkomitmen menjaga marwah lembaga sebagai aparat penegak hukum,” kata Tony.
Selain itu, melalui orientasi ini menjadi salah satu pembentukan perilaku diri yang berintegritas yang dibarengi pengembangan kapabilitas diri.
Tidak ketinggalan, program Induksi CPNS dapat membantu calon pegawai baru KPK untuk beradaptasi dalam peran baru sebagai insan KPK.