6 Fakta Baru Kasus Kematian Brigadir RAT di Rumah Pengusaha, Ada Jelaga Senpi di Telapak Tangannya
Polisi mengungkap fakta baru terkait kematian Brigadir RAT di halaman rumah pengusaha Jakarta Selatan. Berikut hasil lengkap visum dan olah TKP.
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap sejumlah fakta baru terkait kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi alias RAT di halaman rumah kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024).
Setidaknya ada 6 fakta baru terkait tewasnya Brigadir RAT di dalam mobil Toyota Alphard B 1544 QH.
Satu fakta penting adalah, ditemukan jelaga atau butiran mesiu di telapak tangan Brigadir RAT.
Selain itu, terungkap pula hasil visum hingga asal usul keberadaan Brigadir RAT di Jakarta, termasuk detik-detik sebelum anggota Polresta Manado, Sulawesi Utara tersebut ditemukan meninggal dunia.
Namun, hingga kini belum diungkap secara pasti motif di balik kematian Brigadir RAT yang diduga bunuh diri.
Baca juga: Propam Polda Sulawesi Utara Periksa Kapolresta Manado Terkait Brigadir RAT
Berikut enam fakta baru yang dihimpun Tribunnews.com terkait kematian Brigadir RAT:
1. Hasil Visum Brigadir RAT Ungkap Luka Tempel Senjata Api
Tim Kedokteran Forensik RS Polri, Asri Megaratri mengungkap hasil visum yang dilakukan terhadap jenazah Brigadir RAT.
Asri mengatakan jenazah diterima RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada 25 April 2024 sekira pukul 22.00 WIB.
"Jenazah berjenis kelamin laki-laki, perkiraan usia 20-40 tahun, dengan luka terbuka pada pelipis kiri dan pelipis kanan," kata Asri di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (29/4/2024).
Kemudian Laboratorium Forensik (Labfor) Polri melakukan rontgen hingga CT Scan terhadap jenazah Brigadir RAT pada 26 April 2024 sekitar pukul 02.00 WIB.
Baca juga: Hasil Lengkap Pemeriksaan Polisi di TKP Tewasnya Brigadir Ridhal Ali: DNA hingga Uji Balistik
Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan visum luar terhadap jenazah korban keesokan harinya secara lengkap oleh tim Kedokteran Forensik RS Polri.
Hasilnya ditemukan 1 buah luka tembak masuk pada pelipis kanan dan 1 buah luka tembak keluar pada pelipis kiri.
"Luka-luka tersebut menurut pola lukanya sesuai dengan luka tembak tempel senjata api," ucapnya.
Hasil pemeriksaan rontgen menunjukkan tidak ada peluru yang bersarang di kepala korban.
Baca juga: Alasan Polisi Hentikan Penyelidikan Kematian Brigadir Ridhal, Rekaman CCTV Terungkap
Berdasarkan hasil CT Scan hanya terlihat adanya patah pada tulang kepala korban.
"Hasil pemeriksaan terhadap seluruh tubuh korban, kami tidak menemukan tanda kekerasan pada tubuh," ujarnya.
2. Brigadir RAT Turunkan Anak Kecil dan Seorang Wanita Sebelum Tewas
Selain hasil visum, polisi pun mengungkap hasil pemeriksaan rekaman CCTV di lokasi kejadian.
dari rekaman CCTV terungkap detik-detik Brigadir RAT sebelum ditemukan tewas.
Dalam rekaman CCTV tampak dalam adegan ke enam mobil yang dikemudikan Brigadir RAT berhenti tepat di depan rumah yang berada di Jalan Mampang Prapatan IV nomor 20.
Terlihat seorang anak kecil laki-laki memakai baju biru dongker dan celana pendek turun pertakma kali dari mobil tersebut.
Kemudian diikuti pria berbadan tegap dan memakai baju safari berwarna hijau army keluar dari pintu depan sebelah kiri.
"Momen keenam adalah menurunkan penumpang yang bagian depan itu pria berbaju hijau army kami sebutnya pria 2, (kemudian) pria anak turun dari tengah kiri," kata anggota Laboratorium Forensik Mabes Polri, Ipda Saji dalam jumpa pers, Senin (29/4/2024).
Tampak dari CCTV, pria berbadan tegap itu terlihat membantu penumpang wanita yang merupakan seorang pegawai dari keluarga tersebut untuk turun dari mobil menggunakan pintu tengah kiri.
Sedangkan satu wanita lainnya turun melalui pintu tengah bagian sebelah kanan.
Terlihat wanita itu turun sambil menggendong seorang anak.
Saji menjelaskan bahwa kronologi itu didapatkan usai menganalisa total enam rekaman CCTV yang berada di seluruh area rumah.
"Kami sudah melakukan verifikasi mempelajari meta data yang kami dapatkan adalah file original. Artinya tidak ada sisipan atau pengeditan," ujarnya.
3. Ada Jelaga Bekas Tembakan Senjata Api di Telapak Tangan Brigadir RAT
Berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik yang melakukan sejumlah pemeriksaan epitel atau jaringan tubuh korban pada pintu, tombol jendela, tombol engine start, kursi hingga stir mobil, ditemukan sejumlah fakta.
Tim Puslabfor Polri, Kompol Irfan mengatakan pihaknya telah melakukan swab pada bagian-bagian yang terdapat epitel tersebut.
Irfan mengatakan pihaknya menemukan masih terdapat Gun Shot Residue (GSR) atau jelaga pada pada telapak tangan kanan Brigadir RAT.
"Jadi dengan demikian kami tidak menemukan pada senjata api maupun pada selongsong peluru yang menjadi barang bukti juga di bagian mobil dekat sopir itu tidak ada profil DNA orang lain, adanya profil korban yang kami ambil dari sampel darah korban yang ada di jok (mobil)" kata Irfan dalam kesempatan yang sama.
4. Polisi Simpulkan Brigadir RAT Tewas Bunuh Diri
Polisi memastikan Brigadir RAT tewas karena bunuh diri.
Hal ini didukung berdasarkan keterangan saksi hingga rekaman CCTV.
"Disimpulkan bahwa jenazah yang ditemukan di dalam mobil pada halaman rumah di jalan Mampang Prapatan IV nomor 20, Tegal Parang Mampang, Jakarta Selatan, karena korban bunuh diri," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dalam konferensi pers, Senin (29/4/2024).
Bintoro mengatakan korban tewas setelah menembakan senjata api jenis HS ke bagian kepalanya.
"Dengan cara menembakan senjata api HS kaliber 9 milimeter ke arah kepala demikian," ucapnya.
Dengan hal ini, Bintoro menyebut penyelidikan kasus tersebut secara resmi ditutup pihak kepolisian.
"Setelah kami sampaikan bukti-bukti yg ada dengan kolaborasi secara komprehensif, baik itu dari kedokteran forensik, laboratorium forensik, maupun dari siber, kita buka semua. Kami simpulkan bahwa kejadian ini resmi bunuh diri. Sehingga kami anggap perkara ini kami tutup, selesai," jelasnya.
Meski begitu, Bintoro mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami terkait motif bunuh diri yang dilakukan oleh Brigadir Ridhal.
"Masih kami dalami, masih kami dalami untuk motif yang bersangkutan bunuh diri ini apa," ucapnya.
5. Asal-Usul Senjata Api HS-9 di Lokasi Kejadian
Saat ditemukan, jenazah Brigadir RAT posisi badannya terjatuh ke arah sebelah kiri dan masih terpasang sabuk pengaman.
Korban terlihat menggunakan kaos berwarna berwarna biru, dengan celana panjang berwarna hitam.
Di bagian sebelah kanan celananya terdapat sarung senjata berwarna putih.
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) polisi juga menemukan adanya bekas tembakan di bagian atas mobil.
Di dalam mobil pun ditemukan banyak ceceran darah khususnya di bagian kursi kiri dan dashboard tengah.
Selain itu, ditemukan senjata api jenis pistol HS kaliber 9 mm dengan kondisi slide terkunci ke belakang berada di bawah kaki kanan korban.
Senjata merk HS-9 beromor H258799 tersebut berlaku tanggal 01 Juli 2023 sampai dengan 02 Juli 2024 yang ditandatangani Kapolresta Manado Kombes Julianto Sirait.
Selain senjata api ditemukan juga 7 butir peluru yang ditemukan di dashboard pada bagian tengah mob il serta tas hitam berisi sejumlah surat dan kartu.
Di antaranya tanda pengenal atas nama korban Brigadir RAT, SIM, surat izin senjata, paspor, tanda pengenal Mabes Polri, 3 kartu tabungan Mandiri, 3 buah antiseptik tisu dengan merek magic power, 2 buah handphone, 7 lembar mata asing Thailand, dan surat izin pinjam dan pakai senjata api atas nama Brigadir RAT.
6. Asal-Usul Brigadir RAT di Jakarta
Pihak Polda Sulawesi Utara mengungkap dari hasil pengecekan terungkap, jika Brigadir RAT telah menjadi ajudan seorang pengusaha di Jakarta.
"Berdasarkan saksi-saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan, bahwa memang yang bersangkutan sudah sejak akhir 2021 sudah menjadi ajudan atau driver dari salah satu pengusaha di Jakarta," Kabid Humas Polda Sulut Kombes Michael Tamsil di Mapolda Sulut, Senin (29/4/2024).
Thamsil menambahkan, jika Brigadir RAT tidak memiliki izin selama bertugas di Jakarta.
"Jadi tanpa sepengetahuan dari pimpinan atau kasatkernya di Polresta Manado," jelasnya
Terpisah, Kasi Humas Polresta Manado Ipda Agus Haryono mengatakan Brigadir RAT mengambil cuti saat berangkat ke Jakarta.
Namun, Brigadir RAT tak menitipkan senjatanya saat berangkat ke Jakarta.
"Yang bersangkutan izin menjenguk kerabatnya di Jakarta, secara SOP baik izin maupun cuti ya tidak boleh membawa senjata api," ujarnya Minggu (28/4/2024)
Haryono mengatakan almarhum harus menitipkan senjatanya ke bagian logistik Polresta Manado sebelum dia cuti kerja.
"Jadi ini kelalaian yang bersangkutan, karena nda sempat dititipkan," jelasnya. (Tribunnews.com/ Abdi/ tribunmanado.co.id)