Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Versi Alasan Brigadir RAT Berada di Jakarta, Polisi dan Istri Beda Keterangan

Beda keterangan Polisi dan istri Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT) soal alasan Brigadir RAT di Jakarta.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Dua Versi Alasan Brigadir RAT Berada di Jakarta, Polisi dan Istri Beda Keterangan
Kolase Tribunnews/Ist
Anggota Satlantas Polresta Manado Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT) ditemukan tewas diduga karena bunuh diri dengan senjati api di dalam mobil Toyota Alphard hitam di Jalan Mampang Prapatan IV/ RT 010/02 Kelurahan Tegal Parang, Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024). 

Namun, keinginan Brigadir RAT untuk pulang urung terlaksana hingga ajalnya menjemput. 

"Iya. Dia suka (bilang) 'Mau balik'," kata Novita.

Adapun suaminya terakhir pulang ke Minahasa pada awal Januari 2024 saat Oshin hendak melahirkan. 

Polisi Klaim Brigadir RAT Cuti untuk Kunjungi Kerabat 

Sementara itu, Kasie Humas Polresta Manado Ipda Agus Haryono mengeklaim, Brigadir RAT hendak mengunjungi kerabatnya di Jakarta.

Untuk keperluan itu, Brigadir RAT pun mengambil cuti dari dinas kepolisian.

"Yang bersangkutan meminta izin untuk mengunjungi kerabatnya di kawasan Tegal Parang, Mampang Prapatan. Jadi dia izin cuti,"  ujar Agus, Minggu (28/4/2024).

Agus menyebut, Brigadir RAT meminta izin cuti sejak bulan Maret lalu.

Berita Rekomendasi

Sebelum cuti, almarhum disebut masih aktif berdinas di Polresta Manado.

Anggota Satlantas Polresta Manado Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT) ditemukan tewas diduga karena bunuh diri dengan senjati api di dalam mobil Toyota Alphard hitam di Jalan Mampang Prapatan IV/ RT 010/02 Kelurahan Tegal Parang, Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024).
Anggota Satlantas Polresta Manado Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT) ditemukan tewas diduga karena bunuh diri dengan senjati api di dalam mobil Toyota Alphard hitam di Jalan Mampang Prapatan IV/ RT 010/02 Kelurahan Tegal Parang, Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024). (Kolase Tribunnews/Ist)

Ipda Agus mengatakan, seharusnya Brigadir RAT tidak membawa senjata api (senpi) saat cuti. 

Sebagai informasi, di lokasi tewasnya Brigadir RAT ditemukan sepucuk senjata yang diduga milik korban.

Jenis senjata itu ialah Merk HS-9, Nomor H258799, Kaliber 9,9 mm, berlaku tanggal 01 Juli 2023 s/d 02 Juli 2024 yang ditandatangani Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait.

Senjata itu ditemukan di kolong kursi supir, tepatnya di kaki kanan Ali.

"Yang bersangkutan izin menjenguk kerabatnya di Jakarta, secara SOP baik izin maupun cuti ya tidak boleh membawa senjata api," ujarnya. 

Ia menyebut Ali seharusnya menitipkan senjatanya ke bagian logistik Polresta Manado sebelum cuti kerja.

"Jadi ini kelalaian yang bersangkutan, karena ndak sempat dititipkan," paparnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul: Polresta Manado Sulut Sebut Almarhum Brigadir Ridhal Ali Lalai: Harusnya Senpi Dititip ke Logistik.

(Tribunnews.com/Milani Resti)(TribunManado.co.id/Rhendi Umar)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas