Eks Mentan SYL Mendadak Diare, Minta Sidang Kasus Korupsinya Ditunda
Syahrul Yasin Limpo (SYL) mendadak diare saat menjalani sidang sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian, Senin (29/4/
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) mendadak diare saat menjalani sidang sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian, Senin (29/4/2024).
Begitu tiba giliran tim penasihat hukum melemparkan pertanyaan ke saksi-saksi, pihak SYL justru meminta agar persidangan ditunda.
"Yang Mulia, saya baru dapat kondisi klien ternyata kebetulan lagi diare sedang parahnya," ujar penasihat hukum SYL dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Mendengar itu, Majelis Hakim kemudian menunda persidangan hingga pekan depan, Senin (6/5/2024).
Agenda persidangan nantinya masih pemeriksaan saksi-saksi yang sama, yakni empat ASN pada Kementan Abdul Hafidh sebagai Fungsional APK APBN Madya Karantina, Agung Mahendra sebagai Tenaga kontrak pramubakti non PNS Biro Umum, Arief Sopian sebagai Koordinator Subtansi Rumga, dan Muhammad Yunus sebagai Staf Biro Umum Pengadaan Kementan.
"Baik saudara saksi mohon harap maklum saudara ya. Ini persidangan belum bisa kita lanjutkan. Salah satu terdakwa, Pak Syahrul Yasin Limpo agak kurang sehat ya, hari ini ada diare ya. Jadi kita tunda dulu dan akan dilanjutkan kembali pemeriksaan saudara Hari Senin depan," ujar Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh kepada para saksi yang hadir.
Baca juga: Sidang SYL: Saksi Ungkap Perintah Bayar Biduan Dangdut Rp 50-100 Juta Pakai Duit Kementan
Setelah Senin (6/5/2024), persidangan akan dilanjutkan lagi pada Rabu (8/5/2024) dengan agenda pemeriksaan saksi yang berbeda.
Majelis menjadwalkan persidangan pada pekan depan mulai pukul 10.00 WIB.
"Saksi ini dihadirkan lagi khusus untuk pemeriksaan terakhir kemudian setelah saksi ini kita lanjut ke saksi yang lain untuk tanggal 6 dan tanggal 8. Tolong disiapkan," kata Hakim ketua kepada tim jaksa penuntut umum pada KPK.
Setelah menjadwalkan persidangan lanjutan, sidang hari ini pun ditutup dengan ketuk palu Majelis Hakim.
Setelahnya, para terdakwa dipersilakan meninggalkan ruang sidang.
Baca juga: Cerita Kasubag RT Dicopot dari Jabatan Usai Tolak Bayar Tagihan Kartu Kredit SYL Rp 215 Juta
Saat berjalan meninggalkan ruang sidang, terdakwa SYL yang mengenakan batik perpaduan warna cokelat dan hitam tak menampakkan raut wajah kesakitan.
Namun dia memang terlihat kerap memegang bagian perutnya saat berjalan ke luar ruang sidang.