Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ini Sejarahnya Warung Madura Buka 24 Jam, Pemerintah Tak Boleh Melarang

Pemerintah diminta jangan melarang Warung Madura buka 24 jam karena punya sejarah tersendiri.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Hasanudin Aco
zoom-in Ini Sejarahnya Warung Madura Buka 24 Jam, Pemerintah Tak Boleh Melarang
Tribun Madura
Warung Madura 

Sehingga hal tersebut dapat memberikan keuntungan bagi pemilik warung dalam pasar yang bergerak cepat dan kompetitif.

"Saya kira ini adalah kecerdasan masyarakat Madura dalam membaca peluang," terang Khoirul.

"Mereka menangkap bahwa kehidupan masyarakat di kota-kota besar itu sampai seharian atau 24 jam. Maka mereka berpikir bagaimana memenuhi kebutuhan dalam 24 jam," imbuhnya.

Di sisi lain, kebijakan yang dikeluarkan oleh Kemenkop-UKM untuk menaati aturan jam buka yang sesuai dengan toko lainnya mungkin bertujuan untuk menciptakan kesetaraan dalam persaingan usaha serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

"Akan tetapi saya kurang setuju, karena warung Madura ini kan bisnis rumahan yang tidak berskala besar seperti Indomaret atau Alfamart. Dan pertanyaannya, apakah ada peraturan yang dilanggar oleh mereka (warung Madura)?" ucap Khoirul.

Ia mengatakan jika mereka dilarang justru akan melahirkan masalah baru, khususnya bagi masyarakat, yang bergerak dalam usaha kecil seperti warung Madura ini.

Jadi, menurut pandangannya, rencana kebijakan Kemenkop–UKM itu malah kontra produktif.

Rekomendasi Untuk Anda

"Harusnya malah disupport dengan memberikan ruang bagi warung Madura untuk lebih kompetitif dan inovatif," pungkasnya.

Matikan Usaha Kecil

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahardiansah menilai pembatasan warung Madura buka 24 jam akan mematikan pelaku usaha kecil.

Trubus menilai imbauan soal warung Madura tidak buka 24 jam akan meresahkan pedagang kecil.

Dia mengatakan kebijakan tersebut menunjukan pemerintah tidak mendukung pelaku usaha usaha kecil

"Itu sama saja menyingkirkan pedagang kecil. Kebijakan lebih mendukung pelaku usaha menengah ke atas. Arahnya pajak. Kalau warung-warung itu kan' pajaknya kecil," ujar Trubus, Minggu (28/4/2024).

Seharusnya, ucap Trubus, pemerintah memberikan dukungan terhadap pelaku usaha kecil.

Misalnya  dengan memberikan akses permodalan.

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas