Bongkar 'Home Industry' Tembakau Sintetis di Sentul, Polisi: Laboratorium Pertama di Indonesia
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan olah TKP di sebuah rumah di Perumahan Mountain View Sentul City, Kabupaten Bogor
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan olah TKP di sebuah rumah di Perumahan Mountain View Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (30/4/2024).
Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk memastikan barang-barang yang digunakan para tersangka.
"Agenda kita pada hari ini adalah untuk melakukan pengecekan bahan-bahan dan peralatan-peralatan yang digunakan oleh para tersangka," kata Malvino kepada wartawan di lokasi.
Dia mengklaim jika rumah tersebut merupakan laboratorium pertama di Indonesia yang memproduksi tembakau sintetis.
"Laboratorium ini atau rumah ini adalah yang menjadi pertama kali di Indonesia. Di mana memproduksi mulai dari bahan baku sampai menjadi bibit atau sampaikan menjadi bahan jadi untuk tembakau sintetis MDMP 4 jenis pinaca," ungkapnya.
Dalam kasus ini, pihak kepolisian sudah menangkap lima orang tersangka termasuk sosok pengendali melalui kamera CCTV berinisial F.
Mereka sudah menjadikan rumah tersebut sebagai tempat memproduksi tembakau sintetis selama enam bulan lamanya.
Digerebek Polisi
Polisi menggerebek rumah dua lantai di komplek perumahan Mountain View Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat terkait kasus narkoba.
Adapun rumah yang dijadikan laboratorium yang dipakai para sindikat bandar narkotika meracik tembakau sintetis itu dilakukan pada Minggu (28/4/2024) kemarin.
"Di sini di TKP perumahan ini nomor 185 di perumahan Mountain View Babakan Madang, Kecamatan Sentul,” kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki dalam keterangannya, Senin (29/4/2024).
Hengki mengatakan pihaknya berhasil menangkap dua orang tersangka berinisial S dan H beserta alat peracik dan bahan-bahan yang dipakai untuk membuat tembakau sintetis.
“Laboratory atau sudah kita cek tadi, tempat meracik bahan baku yang ada menjadi pinaca atau Cannabinoid atau terkenal pinaca ini masuk narkotika golongan 1,” jelasnya.
Adapun penggerebekan ini merupakan pengembangan setelah pihaknya menangkap pembeli dan pengedar narkoba di kawasan BSD, Tangerang Selatan berinisial G dan B.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.