Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cetak Rekor, Jokowi Bagikan 10.323 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi

Jokowi mengatakan, sertifikat yang diterima saat ini adalah sertifikat elektronik. Meski hanya satu lembar, namun di sertifikat tersebut tetap mencaku

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Cetak Rekor, Jokowi Bagikan 10.323 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi
Dok. Setpres
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 10.323 sertifikat tanah elektronik kepada warga pemegang hak di GOR Tawang Alun, Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (30/4/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 10.323 sertifikat tanah elektronik kepada warga pemegang hak di Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (30/4/2024).

Sejumlah tanah yang disertifikasi adalah redistribusi lahan bekas hutan dan hak guna usaha (HGU).

Sertifikat tanah yang dibagikan ini adalah hasil program redistribusi tanah yang terbesar di Indonesia.

"Ini adalah redistribusi tanah yang paling besar di seluruh Indonesia, di Banyuwangi ini. Ada yang bekas lahan hutan, ada juga yang bekas lahan HGU (hak guna usaha), semuanya sudah diserahkan kepada Bapak, Ibu, dan saudara-saudara semuanya," ujar Presiden Jokowi dalam acara penyerahan sertifikat tanah elektronik yang dipusatkan di GOR Tawang Alun, Banyuwangi.

Jokowi mengatakan, sertifikat yang diterima saat ini adalah sertifikat elektronik. Meski hanya satu lembar, namun di sertifikat tersebut tetap mencakup data terkait luas bidang tanah, hingga pemilik hak atas tanah tersebut.

"Ini sertifikat hak milik yang paling baru sekarang seperti ini, jangan nanti dibanding-bandingkan dengan tetangganya, tetangganya kok tetangga saya kok sertifikatnya tebal saya kok hanya satu lembar. Ya memang ini yang terbaru namanya sertifikat elektronik," kata Jokowi.

Baca juga: Rupiah Melemah Terhadap Dolar AS, Sri Mulyani: Ada yang Lebih Parah

Berita Rekomendasi

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi kembali menegaskan pentingnya memiliki sertifikat sebagai bukti hak atas tanah. Selain itu, memiliki sertifikat tanah juga mencegah terjadinya sengketa atau konflik tanah yang sering terjadi sejak dahulu.

"Ini penting karena yang terjadi 10 tahun saya menjadi Presiden kalau ke daerah, masuk ke desa, masuk ke kampung isinya sengketa tanah, urusan sengketa tanah, urusan konflik tanah, karena nopo? Panjenengan mboten (Anda tidak) pegang yang namanya sertifikat," ucap Presiden.

Oleh sebab itu, Presiden minta kepada masyarakat yang telah memiliki sertifikat untuk menjaga dengan sebaik-baiknya sertifikat tersebut. Selain itu, sertifikat yang dimiliki juga harus dimanfaatkan untuk hal-hal yang bersifat produktif.

"Saya titip ini disekolahkan tidak apa-apa, untuk jaminan tidak apa-apa, untuk agunan ke bank mboten nopo-nopo, (tidak apa-apa). Tapi kalau sudah dapat uang pinjaman itu, sekali lagi, 100 persen gunakan untuk modal usaha, sudah titip saya itu saja," pungkas Jokowi.

Baca juga: Respons Pimpinan KPK soal Mobil Buat Anak SYL dari Pejabat Kementan dan THR DPR

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas