Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Sidang SYL: Uang Kementan Dipakai untuk Sawer Biduan hingga Biaya Sunat Cucu

Eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL), disebut menggunakan uang anggaran Kementerian Pertanian untuk berbagai keperluan pribadi dan keluarganya.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Fakta-fakta Sidang SYL: Uang Kementan Dipakai untuk Sawer Biduan hingga Biaya Sunat Cucu
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) selesai diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan, gratifikasi dan atau suap serta tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang dilakukan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (12/1/2024). Eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL), disebut menggunakan uang anggaran Kementerian Pertanian untuk berbagai keperluan pribadi dan keluarganya.   

TRIBUNNEWS.COM - Eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), disebut menggunakan uang anggaran Kementerian Pertanian untuk berbagai keperluan pribadi dan keluarganya.

Hal ini terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (29/4/2024).

Berikut sejumlah fakta-fakta dalam sidang kemarin yang dirangkum Tribunnews.com:

Sawer Biduan

Koordinator Subtansi Rumga Kementan Arief Sopian selaku saksi sidang mengungkapkan fakta adanya aliran uang dugaan korupsi di Kementan untuk saweran biduan.

Nilai yang dibayarkan dari hasil korupsi untuk biduan mencapai Rp100 juta.

"Ini karena saksi menyebutnya beberapa kali. Sekitar Rp50 sampai Rp100 juta sekali mentransfer untuk entertain."

"Ini maksudnya entertain bagaimana?" tanya jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada saksi di persidangan.

Berita Rekomendasi

"Kadang kan ketika ada acara terus panggil penyanyi. Ada biduan lah, nah itulah yang kita harus bayarkan," jawab saksi Arief.

Di antara biduan yang dimaksud, terdapat jebolan Rising Star Indonesia Dangdut, Nayunda Nabila Nizrinah.

Sebagai informasi, Nayunda merupakan penyanyi dangdut asal daerah yang sama dengan SYL, yakni Makassar, Sulawesi Selatan.

"Kalau khusus yang tadi ke Nayunda tadi itu. Kalau saya cek ternyata Nayunda ternyata Rising Star Idol. Itu berapa kali yang ke Nayunda?" tanya jaksa.

"Satu kali saja," kata Arief.

Baca juga: Biaya Sunat Cucu SYL Ditanggung Kementan, Beli Kacamata Istri Juga Pakai Duit Kementan 

Setoran untuk Beli Mobil

Setoran uang dari pejabat Eselon I Kementan ke SYL disebut digunakan untuk bebagai kebutuhan pribadi.

Di antaranya untuk membeli mobil anak perempuan Syahrul Yasin Limpo, Indira Chunda Thita Syahrul (Thita).

Mobil Toyota Kijang Innova dibeli menggunakan uang setoran senilai Rp500 juta dan dibayar lunas pada Maret 2022.

"Itu Innova untuk siapa tadi?" tanya Hakim Anggota, Fahzal Hendri dalam persidangan.

"Untuk dikirim ke rumah anaknya. Anaknya yang perempuan, kalau enggak salah Thita ya," jawab Arief.

"Innova berapa sih harganya?" tanya Hakim Fahzal lagi.

"500-an saat itu. 500-an, Yang Mulia," kata Arief.

Mobil Innova itu kemudian diantar Arief ke rumah Thita di Limo, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Namun, saat itu Thita tak menerima langsung, melainkan sopirnya.

"Sampai ke rumahnya?" kata Hakim Fahzal. "Iya," kata Arief.

"Ketemu sama siapa?" tanya Hakim.

"Tidak, ketemu sama pembantunya Yang Mulia. Sopirnya Bu Thita," jawab Arief.

Beli Makanan Online dan Laundry

Staf Biro Pengadaan Umum Kementan, Muhammad Yunus, yang juga bertindak sebagai saksi menyebut fakta adanya jatah harian Rp3 juta.

Jatah harian Rp3 juta itu dipakai untuk membayar kebutuhan harian SYL di Rumah Dinas Mentan di Kompleks Widya Chandra.

"Selain itu ada permintaan lain ke saudara selain untuk kepentingan Ibu Menteri (istri SYL), jatah bulanan itu. Apa lagi yang diminta ke saudara?" tanya Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh dalam persidangan.

"Biasa setiap hari itu ada Rp3 juta kurang lebih Yang Mulia untuk kebutuhan harian di rumah dinas," jawab Yunus.

Uang Rp3 juta itu setiap hari diserahkan kepada tenaga kontrak yang bertugas di Rumah Dinas Mentan.

Menurutnya, uang itu bukanlah bagian dari anggaran resmi Kementan.

"Keperluan dinas kan enggak masalah. Ada anggaran nya kan. Itu anggaran resmi enggak 3 juta per hari itu?" kata Hakim Pontoh.

"Enggak Yang Mulia," ujar Yunus.

"Untuk beli apa itu?" tanya Hakim Pontoh.

"Makanan online-online gitu, Grab Food gitu, semacam gitu. Kadang juga laundry gitu, Pak," kata Yunus.

Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo atau SYL usai sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (29/4/2024).
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo atau SYL usai sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (29/4/2024). (Tribunnews.com/ Ashri Fadilla)

Beli Kacamata Istri

Ada pula uang Kementan yang dipakai SYL dan istrinya yang bernama Ayunsri Harahap untuk membeli kacamata.

"Untuk pembelian?" tanya Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh. "Kacamata," jawab Yunus dalam kesaksiannya.

"Kacamata apa maksudnya?" lanjut Hakim. "Kacamata Pak Menteri," terang Yunus.

Yunus mengetahui pembelian tersebut dari mantan ajudan SYL bernama Panji Hartanto.

Kendati demikian, ia mengaku tidak mengetahui model kacamata yang dibeli tersebut.

"Kacamata baca seperti ini atau kacamata fesyen?" tanya Hakim.

"Kurang paham, Yang Mulia," ucap Yunus.

"Permintaan dari siapa kacamata itu?" tanya Hakim.

"Biasanya Panji ke Pak Isnar. Pak Menteri pernah, untuk Ibu juga pernah," jawab Yunus.

Biaya Sunat Cucu

Eks Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Abdul Hafidh, mengungkapkan biaya khitanan cucu SYL yang ditanggung oleh Kementan.

"Biaya sunatan dan ultah [ulang tahun] anaknya?" tanya hakim anggota, Ida Ayu Mustikawati, dalam persidangan.

"Iya, Yang Mulia," jawab Hafidh.

"Sunatan siapa?" tanya hakim Ida.

"Anaknya [Kemal Redindo], Yang Mulia," tutur Hafidh.

Hafidh juga menyebut, Kementan mengeluarkan uang untuk acara ulang tahun cucu SYL.

Namun, lagi-lagi Hafidh mengaku tak ingat berapa nominal yang dikeluarkan untuk ulang tahun dan khitanan tersebut.

"Cukup lumayan, Yang Mulia," ujar Hafidh.

Meski begitu, ia memastikan nominal untuk biaya khitanan cucu SYL tak sampai ratusan juta rupiah.

"Lumayannya ada berapa? Rp100 juta? Rp200 juta?" tanya hakim.

"Enggak sampai, Yang Mulia," jawab Hafidh.

"Tidak sampai?" tanya hakim memastikan.

"Tidak sampai kalau enggak salah, Yang Mulia," ungkapnya.

(Tribunnews.com/Deni/Ashri Fadilla)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas