IPW: Kapolresta-Kasatlantas Manado Terancam Dicopot soal Tak Tahu Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha
IPW menilai Kapolresta dan Kasat Lantas Manado bakal dicopot dari jabatannya jika terbukti tidak tahu Brigadir RAT menjadi ajudan pengusaha.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Garudea Prabawati
"Pak Kapolda memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan pemeriksaan terhadap atasannya baik Kasatlantas dan Kapolresta-nya untuk dilakukan pemeriksaan terkait dengan keberadaan Brigadir RAT di Jakarta," kata Michael saat dihubungi, Senin (29/4/2024).
Sejauh ini, hasil pemeriksaan Bidang Propam Polda Sulut mengatakan selama di Jakarta, korban menjadi pengawal pengusaha.
"Ya jadi hasil pemeriksaan Propam Polda Sulut bahwa yang bersangkutan menjadi ajudan atau driver dari pengusaha yang di Jakarta," ucapnya.
Dia mengungkap mengapa saat ini adanya perbedaan keterangan soal tujuan korban ke Jakarta.
Diketahui, korban awalnya disebut tengah menjalani cuti di Jakarta untuk mengunjungi kerabatnya sebelum akhirnya ditemukan tewas bunuh diri.
"Oh iya itu (izin cuti) kan hasil pendalaman kita di sini dari hasil pemeriksaan Bid Propam di sini ternyata yang bersangkutan ketika menjadi driver atau ajudan itu tidak dilengkapi surat tugas maupun izin dari kesatuan," ucapnya.
Polisi Tutup Kasus Tewasnya Brigadir RAT, Sebut Akibat Akhiri Hidup
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro telah mengumumkan untuk menutup kasus tewasnya Brigadir RAT.
Bintoro menuturkan kematian Brigadir RAT lantaran mengakhiri hidup berdasarkan hasil penyidikan oleh penyidik.
“Kami sudah simpulkan bahwa kejadian ini adalah peristiwa bunuh diri, sehingga kami anggap perkara ini sudah selesai dan kami tutup,” ujar dia.
Adapun kesimpulan ini didapat dari barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP), keterangan belasa saksi, dan pemeriksaan oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).
‘Kesimpulan berdasarkan keterangan para saksi yang didukung barang bukti dan hasil pemeriksaan secara komprehensif, disimpulkan bahwa jenazah yang ditemukan di dalam mobil di halaman rumah di Jalan Mampang Prapatan IV adalah korban bunuh diri,” tutur Bintoro. “(Korban bunuh diri) dengan cara menembakan senjata api jenis HS yang memiliki kaliber 9 milimeter ke arah kepala,” sambung dia.
Sebagai informasi, tewasnya Brigadir RAT terjadi pada Kamis (25/4/2024) di dalam mobil Toyota Alphard yang terparkir di Jalan Mampang Prapatan IV, Jakarta Selatan.
Adapun korban mengakhiri hidup dengan menembakkan pistol HS berkaliber 9 mm ke arah kepalanya.
Akibatnya, peluru yang ditembakan Brigadir RAT itu menembus pelipis kepala bagian kanan menuju pelipis kiri.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Abdi Ryandha Sakti)
Artikel lain terkait Polisi Tewas di Rumah Pengusaha
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.