Kelewatan SYL Pakai Uang Kementan untuk Bayar Biduan dan Order Makan Online, Ujungnya Diare
Fakta mengejutkan kembali terungkap di sidang, SYL pakai uang Kementan untuk bayar biduan, order makanan online sampai laundry dan beli mobil anak.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nyanyian para saksi di sidang perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi dengan terdakwa eks Menteri Pertaninan, Syahrul Yasin Limpo (SYL), di Pengadilan Tipikor Jakarta selalu menarik disimak.
Pada sidang Senin (29/4/2024) terungkap uang Kementan digunakan untuk bayar biduan nominalnya ratusan juta.
Lalu uang Kementan juga digunakan untuk order makanan online hingga laundry selama SYL berada di rumah dinasnya.
Parahnya lagi, para pejabat Eselon I Kementan diminta patungan Rp 750 Juta untuk THR Anggota Fraksi NasDem DPR
Ujungnya, sidang terpaksa dihentikan atau ditunda pekan depan karena SYL tiba-tiba mengeluh diare.
Sidang sebelumnya, Rabu (24/4/2024) terkuak juga soal uang bulanan istri SYL, Ayun Sri Harahap, dari Kementerian Pertanian (Kementan).
Biaya ulang tahun (ultah) cucu SYL pun di-reimburse ke Kementan.
Berikut nyanyian para saksi pada Sidang SYL, Senin (29/4/2024):
Pejabat Eselon I Kementan Patungan Rp 750 Juta untuk THR Anggota Fraksi NasDem DPR, Siapa Saja yang Kecipratan?
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan berita acara pemeriksaan (BAP) saksi mengenai tunjangan hari raya (THR) yang diberikan kepada anggota Fraksi Partai Nasdem.
BAP yang diungkap merupakan keterangan saksi Pejabat Fungsional Barang Jasa Subtansi Rumah Tangga Kementan, Arief Sopian yang dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus korupsi di lingkungan Kementan yang menyeret eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai terdakwa.
Sidang tersebut digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (29/4/2024).
Dalam BAP yang dibacakan jaksa, terungkap THR yang diberikan kepada para anggota DPR Fraksi Nasdem mencapai Rp 750 juta.
Uang itu diserahkan melalui eks Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta.
"Seingat saya jumlah uang yang diserahkan kepada Muhammad Hatta untuk THR 5 orang, yakni Ketua Pimpinan Komisi IV DPR RI, Ketua Fraksi Nasdem, dan tiga Anggota DPR RI Fraksi Nasdem. Total uangnya sebesar 750 juta," ujar jaksa KPK saat membacakan BAP Arief di persidangan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.