Terkait Brigadir RAT, Polda Sulut Bantah Isu Kapolresta Manado Terima Setoran Dari Pengusaha Tambang
Polda Sulut membantah Kapolresta Manado Kombes Julianto P Sirait menerima uang setoran dari pengusaha tambang batubara tempat Brigadir RAT jadi driver
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah isu muncul di balik kematian anggota Satlantas Polresta Manado, Brigadir Ridhal Ali Tomi alias Brigadir RAT di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Satu isu yang muncul di antaranya soal dugaan adanya uang setoran dari seorang pengusaha tambang batu bara yang mempekerjakan Brigadir RAT sebagai pengawal terhadap Kapolresta Manado Kombes Julianto P Sirait.
Isu itu viral di media sosial dan menyebut jika pengusaha tersebut menyetor Rp 10 juta kepada Kapolresta Manado.
Terkait kabar tersebut, Polda Sulawesi Utara (Sulut) membantah soal tudingan adanya setoran tersebut
"Kami tegas membantah tuduhan tersebut. Tuduhan tersebut sudah diperiksa oleh Bidang Pengawasan Profesionalisme (Propam) dan tidak terbukti benar," kata
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil kepada wartawan, Selasa (30/4/2024).
Baca juga: 6 Fakta Baru Kasus Kematian Brigadir RAT di Rumah Pengusaha, Ada Jelaga Senpi di Telapak Tangannya
Meski begitu, sejauh ini Kapolresta Manado masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh Bidang Propam Polda Sulut.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa almarhum Brigadir RAT memang telah bekerja sebagai ajudan atau driver seorang pengusaha di Jakarta sejak akhir tahun 2021.
"Namun, almarhum bekerja tanpa surat tugas atau surat ijin dari kesatuan atau pimpinannya," ujarnya.
Sementara itu, Bidang Propam Polda Sulut juga mendalami terkait informasi yang beredar bahwa almarhum diajak rekan kerja sesama Polwan di Polresta Manado.
"Hal tersebut masih dalam proses pemeriksaan," jelasnya.
Sebelumnya, seorang personel polisi anggota Satlantas Polresta Manado, Sulawesi Utara ditemukan tewas dengan luka tembak di Jalan Mampang Prapatan IV, Kelurahan Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Kamis (25/4/2024).
Baca juga: Propam Polda Sulawesi Utara Periksa Kapolresta Manado Terkait Brigadir RAT
Saat ditemukan, posisi korban berada di kursi supir sebelah kanan mobil Toyota Alphard B 1544 QH yang diduga milik kerabatnya.
Posisinya badannya terjatuh ke arah sebelah kiri, dan masih terpasang sabuk pengaman.