Beredar Lagi Susunan Menteri Prabowo-Gibran, Ada Wajah Lama dan Baru: Hatta Rajasa, Yusril, Terawan
Beredar Lagi Susunan Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Ada Hatta Rajasa, Yusril, Terawan, Fadli Zon, Sufmi Dasco, Ahmad Muzani, Yusril, Rahayu Saraswati
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jatah kursi menteri di kabinet Prabowo-Gibran ramai digodok, terlebih baru-baru ini NasDem dan PKB resmi gabung ke Prabowo-Gibran.
Belakangan di media sosial beredar lagi susunan menteri kabinet Prabowo-Gibran.
Pantauan Tribunnews.com, ada wajah baru dan lama di susunan menteri kabinet Prabowo-Gibran yang beredar tersebut.
Beberapa menteri kabinet Indonesia Maju, Jokowi-Maruf Amin ada yang dipertahankan, seperti Airlangga Hartarto, Erick Thohir, Tito Karnavian, Yaqut Cholil.
Ada juga Agus Gumiwang Kartasasmita, Sri Mulyani, Budi Arie Setiadi, Zulkifli Hasan, Dito Ariotedjo, Agus Harimurti Yudhoyono serta Andi Amran Sulaiman.
Sementara wajah-wajah baru yang dipilih jadi menteri yakni Hatta Rajasa, Letjen TNI (Purn) Syafrie Samsudin, Letjen TNI (Purn) M. Herindra.
Berikutnya Ahmad Muzani, Rosan Roeslani, Sufmi Dasco, Fadli Zon, Joko Santoso, Yusril Mahendra, Arif Satria, Dr.Terawan.
Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati juga masuk susunan kabinet jadi Menteri Sosial, Kesejahteraan, Perempuan dan Anak.
Wakil Menteri Sosial, Kesejahteraan, Perempuan dan Anak yakni Grace Natalie
Terkait susunan kabinet Prabowo-Gibran yang berdedar di media sosial ini, belum ada keterangan dari pihak Prabowo-Gibran maupun dari TKN Prabowo-Gibran.
Prabowo Subianto Merangkul Rival Politiknya
Prabowo Subianto tengah berupaya merangkul rival politiknya untuk bergabung dengan pemerintahannya lima tahun ke depan, periode 2024-2029.
Sejak awal pemilu, ada 9 partai yang mengusung Prabowo-Gibran.
Sembilan partai itu adalah Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, PAN, PBB, PSI, Prima, Partai Gelora, dan Partai Garuda.
Terbaru, setelah MK dan KPU RI ditetapkannya sebagai presiden terpilih, Prabowo berkunjung ke kantor DPP PKB di Jakarta Pusat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.