Brigadir RAT Diduga 2 Tahun Lakukan Pengawalan Tanpa Izin, Kompolnas: Atasan Harus Diperiksa
Kompolnas pun mempertanyakan soal prosedur pengawalan yang dilakukan oleh Brigadir RAT tersebut, menurutnya atasan Brigadir RAT ikut diperiksa
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Suci BangunDS
Ia ditemukan di Jalan Mampang Prapatan IV, Kelurahan Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Kamis (25/4/2024).
Saat korban ditemukan, korban masih berada di dalam mobil Toyota Alphard B 1544 QH yang diduga milik kerabatnya.
Adapun posisinya si korban berada di kursi supir sebelah kanan mobil.
Sementara posisinya badannya terjatuh ke arah sebelah kiri dan masih terpasang sabuk pengaman.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, menjelaskan di tubuh korban ditemukan adanya luka tembak di bagian kepala.
"Kami menemukan ada luka di kepala dari korban dari pelipis kanan dan pelipis kiri," kata Bintoro di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2024).
Saat proses olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi juga menemukan adanya bekas tembakan di bagian atas mobil.
Atas temuan tersebut dan berdasarkan hasil olah TKP polisi pun menduga bahwa korban tewas diduga akibat bunuh diri.
Pihak kepolisian juga menemukan satu senjata api berjenis HS berkaliber 9 milimeter.
"Kami bisa mengambil kesimpulan untuk sementara bahwa dugaan yang bersangkutan bunuh diri," kata Bintoro.
Baca juga: Kompolnas Nilai Langkah Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT Tepat: Tak Ditemukan Tindak Pidana
Mengutip TribunManado.co.id, dugaan penyidik sementara, Brigadir RAT tewas bunuh diri dengan cara menembakkan senjata api ke kepalanya.
Hal itu dikatakan Kasi Humas Polresta Manado, Ipda Agus Haryono.
"Untuk sementara seperti itu, diduga yang bersangkutan bunuh diri," kata Agus.
Saat ini, penyidik telah memeriksa sebanyak 15 saksi yang berada di TKP.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.