Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Demo Hari Buruh, Kelompok Perempuan Tuntut Pemerintah Beri Kesempatan Setara dalam Dunia Kerja

Kelompok perempuan turun ke jalan memperingati Hari Buruh Rabu (1/5/2024) minta pemerintah beri ruang dan kesempatan setara bagi perempuan.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Demo Hari Buruh, Kelompok Perempuan Tuntut Pemerintah Beri Kesempatan Setara dalam Dunia Kerja
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
Kelompok perempuan turun ke jalan melakukan aksi demo dalam memperingati Hari Buruh yang jatuh pada Rabu (1/5/2024) hari ini di kawasan Patung Kuda, Jakarta. Tribunnews/Mario Sumampow 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kelompok perempuan turun ke jalan melakukan aksi demo memperingati Hari Buruh yang jatuh pada Rabu (1/5/2024) hari ini. 

Dalam aksi yang berlangsung di kawasan Patung Kuda, Jakarta pihaknya menuntut pemerintah memberi ruang dan kesempatan bagi perempuan untuk setara dalam dunia kerja.

“Pagi hari ini, kami menuntut  ke pemerintah, karena kalau kita lihat itu tidak pernah serius dalam memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja khususnya pekerja perempuan,” kata Tyas selaku bagian dari Perempuan Mahardika dan Aliansi Perempuan Indonesia. 

Ia juga mengatakan pemerintah saat ini masih jadi sebuah lembaga yang melanggengkan ekploitasi kelompok kerja. 

Hal itu dapat dilihat dari ragam aturan yang dibuat pemerintah saat ini berfokus hanya untuk kepentingan industri. 

“Kalau kita lihat dari aturan bahkan cipta kerja sendiri itu kan menciptakan fleksibilitas kerja yang fleksibilitas itu bukan untuk bekerja, tapi untuk industri kemudian juga untuk keuntungan investor,” ujarnya.

“Dengan fleksibilitas kerja ini justru pekerja itu kerjanya makin panjang,” ia menambahkan.

Baca juga: 11 Tuntutan Buruh Perempuan dalam Aksi Peringatan Hari Buruh: Naikkan Upah Hingga Kurangi Jam Kerja

BERITA TERKAIT

Kemudian tidak adanya hak-hak untuk mendapatkan upah yang sesuai juga jadi poin tuntutan kelompok perempuan ini. 

Ia juga menyinggung soal Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan Pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global.

“Yang yang mana itu justru membuat upah itu bisa ditangguhkan bahkan dipotong ketika alasannya perusahaan itu memiliki penurunan dalam produksi dan lain-lain,” jelasnya. 

Massa yang melakukan aksi hari ini terdiri dari ragam organisasi perempuan, pekerja migran, hingga pekerja rumah tangga.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas