Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri PPPA Bintang Puspayoga: Angka Perkawinan Anak Turun Menjadi 6,92 Persen

Pemerintah Indonesia sukses menurunkan angka perkawinan anak hingga mencapai 6,92 persen.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Menteri PPPA Bintang Puspayoga: Angka Perkawinan Anak Turun Menjadi 6,92 Persen
TRIBUN/HO
ILUSTRASI Warga NTB mendeklarasikan Gerakan Bersama Stop Perkawinan Anak di Taman Budaya Mataram, NTB, Minggu (10/12/2017). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia menurunkan angka perkawinan anak hingga mencapai 6,92 persen.

Angka ini melampaui target penurunan perkawinan anak yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yakni 8,74 persen.

"Angka perkawinan anak terus menurun dalam 3 tahun terakhir. Pada tahun 2021 angka perkawinan anak menurun dari 10,35 persen menjadi 9,23 persen. Kemudian menjadi 8,06 persen di tahun 2022, dan menjadi 6,92 persen pada tahun 2023," ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga melalui keterangan tertulis, Rabu (1/5/2024).

"Hal ini telah melampaui dari target yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yaitu 8,74 persen di tahun 2024," kata Bintang.

Meski begitu, Bintang mengatakan upaya menghapus perkawinan anak harus terus dilakukan oleh seluruh pihak.

Pemerintah telah menyusun Panduan Praktis Pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak (STRANAS PPA).

BERITA TERKAIT

"Untuk itu, pemerintah bersama mitra pembangunan telah menyusun Panduan Praktis Pelaksanaan STRANAS PPA di Daerah,” kata Bintang.

Baca juga: Viral Pertunangan Anak Usia 7 Tahun di Madura, Kepala BKKBN: Orangtuanya Harus Dapat Edukasi

Pembentukan STRANAS PPA dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas