Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat Anggap SYL Keterlaluan Minta Jatah: Sudah Ada Dana Operasional, Masih Peras Anak Buah

Pengamat menganggap SYL sudah keterlaluan lantaran masih memeras anak buah meski sudah memperoleh dana operasional sebagai Mentan.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Pengamat Anggap SYL Keterlaluan Minta Jatah: Sudah Ada Dana Operasional, Masih Peras Anak Buah
Tribunnews.com/ Ashri Fadilla
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo atau SYL usai sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (29/4/2024). Pengamat menganggap SYL sudah keterlaluan lantaran masih memeras anak buah meski sudah memperoleh dana operasional sebagai Mentan. 

TRIBUNNEWS.COM - Peneliti dari Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman menyoroti kasus korupsi dugaan gratifikasi dan pemerasan yang menjerat eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo atau SYL.

Zaenur menilai tindakan SYL berupa memeras anak buahnya di Kementan sangatlah keterlaluan lantaran upayanya tersebut dilakukan untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.

Padahal, sambungnya, SYL sudah menerima dana operasional sampai ratusan juta rupiah sebagai Mentan dan dapat digunakan secara fleksibel tanpa harus ada pertanggungjawaban.

"Di kementerian dan lembaga sudah dibekali dana operasional. Kalau di kementerian namanya dana operasional menteri."

"Di tahun 2014, dikeluarkan Peraturan Menteri Keuangan yang baru mengatur tentang DOM ini dengan kriteria yang sangat fleksibel, tanpa pertanggungjawaban yang rigid," kata Zaenur dalam program Sapa Indonesia Malam yang ditayangkan di YouTube Kompas TV seperti dikutip pada Rabu (1/5/2024).

Alhasil, dengan adanya aturan dana operasional menteri (DOM), Zaenur menganggap bahwa SYL sudah keterlaluan dengan melakukan pemerasan terhadap anak buahnya saat menjabat sebagai Mentan untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.

Zaenur pun menilai apa yang dilakukan SYL adalah wujud tindakan korupsi yang banal.

Berita Rekomendasi

"Ini menunjukan tindakan korupsi yang sangat banal," ujarnya.

Zaenur menjelaskan biasanya orang yang melakukan tindakan korupsi akan menggunakan istilah-istilah untuk menghindari terendusnya praktek rasuah yang dilakukan.

Baca juga: Ragam Dosa SYL: Duit Kementan Buat Sawer Biduan Rp 100 Juta hingga Beli Mobil Anak Rp 500 Juta

Namun, berkaca dari kasus korupsi yang menjerat SYL, Zaenur menilai praktik semacam itu tidak dilakukan dan justru menjurus vulgar dalam melakukan aksinya.

"Biasanya dalam kasus korupsi ketika transaksi menggunakan idiom-idiom untuk menghindari endusan penegak hukum."

"Tapi kalau dalam kasus ini, bahasa jawanya adalah tidak ada 'tedeng aling-aling.' Semuanya disampaikan dengan sangat vulgar, dari atas meminta kepada bawahan, bawahan meminta ke bawahan lagi," jelasnya.

Zaenur mendesak agar adanya evaluasi menyeluruh pasca adanya kasus korupsi SYL.

Hal tersebut lantaran, ketika berkaca dari kasus SYL, mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu merupakan pejabat kawakan yang sudah berkecimpung sangat lama di pemerintah.

Sehingga, Zaenur pun menduga praktik semacam ini juga terjadi di institusi lainnya selain Kementan.

"Jangan-jangan praktik yang semacam ini jamak terjadi di kementerian, lembaga, maupun daerah."

"Sehingga sudah seharusnya dilakukan review sistem. Pertama, adalah kompensasi yang wajar terhadap menteri dan kedua adalah pengawasan terhadap menteri," jelasnya.

Dia pun kembali menegaskan bahwa kasus SYL ini menjadi peringatan bahwa perlunya pengawasan secara khusus di Kementan.

"Tetap pada pengawasan. Karena bagi saya, sebanyak apapun diberikan bahkan sudah di-cover oleh DOM, nyatanya masih meminta kepada vendor."

"Artinya di sini, problem utamanya bahwa pengawasannya tumpul juga tidak ada whistleblowing system yang berjalan di internal Kementerian Pertanian sampai terakumulasi dan banyak dan akhirnya meletus menjadi kasus," tuturnya.

Sebelumnya, terungkap dalam persidangan bahwa SYL diduga menggunakan uang Kementan untuk kementingan pribadi dan keluarganya.

Bahkan, uang Kementan itu diduga sampai mengalir ke cucunya.

Adapun hal tersebut terungkap dari tiga saksi yang dihadirkan dalam persidangan pada Senin (29/4/2024) lalu.

Kepentingan pribadi dan keluarga yang terungkap dalam persidangan seperti membayar mobil anak SYL, biaya sunatan cucu, hingga menyawer biduan sebesar Rp 100 juta.

Bahkan, SYL disebut sampai meminta uang Kementan untuk membayar biaya makan dan laundry miliknya hingga Rp 3 juta per hari.

Dalam kasus ini, SYL didakwa menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar yang diduga diperoleh hasil memeras anak buah dan direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas