Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ombudsman Usul Tunda Seleksi CASN Hingga Selesai Pilkada 2024, Begini Respon Pemerintah

Ombudsman RI mengusulkan kepada pemerintah agar menunda seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) hingga Pilkada 2024 selesai.

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Ombudsman Usul Tunda Seleksi CASN Hingga Selesai Pilkada 2024, Begini Respon Pemerintah
Tribunnews/IBEL
Wahyu, Direktur Pengelolaan Data & Penyajian Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Nasional. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ombudsman RI mengusulkan kepada pemerintah agar menunda seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) hingga Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 selesai. Penundaan ini dilakukan untuk menghindari komoditas politik selama Pilkada berlangsung.

Merespons hal tersebut, Asisten Deputi Penguatan Budaya Kerja SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Damayani Tyastianti mengatakan, pihaknya bakal menyampaikan usulan tersebut kepada pimpinan dalam hal ini Deputi Bidang SDM Aparatur. Sebab dia bilang, keputusan itu bukan dalam wewenangnya.

"Kalau itu bukan dikewenangan saya untuk memutuskan. Yang bisa saya lakukan nanti saya sampaikan ke pimpinan karena ini kan terkait agenda nasional," kata Damayani kepada wartawan di Kantor Ombudsman RI, Kamis (2/5/2024).

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pengelolaan Data & Penyajian Informasi Kepegawaian BKN Wahyu mengatakan, usulan penundaan tersebut bakal dirumuskan dalam pertemuan BKN dengan Kemenpan-RB.

"Nanti kita bicarakan di dalam pertemuan tersebut apakah faktor-faktor itu bisa menjadikan unsur atau tidak mungkin nanti lebih lanjut oleh Kemenpan-RB selaku pengambil kebijakan dan pelaksana teknis di BKN," kata Wahyu.

Menurut Wahyu, pihaknya belum bisa memastikan bahwa seleksi CASN ini bakal ditunda atau tidak. Namun, berdasarkan catatannya, beberapa instansi masih melakukan penyusunan rincian kebutuhan yang diinput melalui aplikasi Formasi BKN.

Berita Rekomendasi

"Ya kita belum tahu, terkait dengan itu (ditunda seleksi CASN) mungkin ada rakor terlebih dahulu yang akan dilakukan dalam waktu dekat. Nanti dari hasil perincian penyusunan kebutuhan kita lakukan rapat bersama sehingga nanti kita bisa putuskan seperti apa dari Kemenpan-RB," jelasnya.

Sebelumnya Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyatakan, penundaan seleksi CASN itu dimaksudkan untuk meminimalisir terjadinya komoditas politik pada periode tersebut utamanya pada saat kampanye.

Baca juga: Ombudsman RI Usul Seleksi CASN Ditunda Usai Pilkada 2024 Selesai

"Pak Junimart Girsang Kalau boleh saya mengusulkan untuk seleksi CASN tahun ini ditunda sampai selesainya Pilkada biar tidak dijadikan komoditas politik," kata Najih.

Bahkan Najih menyampaikan, kemungkinan terjadinya lobi-lobi politik untuk memperoleh suara dengan menjanjikan posisi sebagai ASN. Sehingga dia meminta untuk seleksi CASN ini ditunda.

"Pak BKN mudah-mudahan bisa di diskusikan kedepan bagaimana seleksi CASN, seleksi ini di pending dulu supaya tidak dijadikan komoditas oleh para aktor-aktor politik misalnya menjanjikan "nanti yang mendukung saya, saya akan jadikan ASN" ini kan sangat mungkin dalam kampanye dilakukan," tutur Najih.

Baca juga: Ombudsman RI Terima 3.363 Laporan Selama 4 tahun, Didominasi Terkait Seleksi CASN

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Junimart Girsang menyambut positif terkait dengan usulan dari Ombudsman RI menyoal penundaan seleksi CASN ini.

Namun, Junimart meminta Ombudsman perlu memberikan dasar usulan yang jelas sebagai tindak lanjut atas pengajuan penundaan seleksi CASN tersebut.

"Kita setuju saja, kita sepakat itu tapi kan ombudsman mesti memberikan dasarnya mereka memberikan data secara detil itu menjadi pokok loh," ucap Junimart.

"Kita setuju karena ombudsman juga melihat pengalaman-pengalaman sebelumnya supaya tidak ada pengerahan. Makanya kan tema ini dalam rangka untuk independensi netralitas daripada ASN untuk mendukung Pilkada tapi tidak bermain dalam Pilkada tersebut," imbuhnya menegaskan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas