Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Surya Paloh Tak Tahu SYL Pakai Duit Kementan Demi Keperluan Keluarga: Saya Mampu Bayari Jika Diminta

Ketua Umum NasDem, Surya Paloh mengaku sedih mengetahui mantan sekjennya, Syahrul Yasin Limpo (SYL) menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Surya Paloh Tak Tahu SYL Pakai Duit Kementan Demi Keperluan Keluarga: Saya Mampu Bayari Jika Diminta
Kolase Tribunnews
Foto Eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Ketua Umum NasDem, Surya Paloh. | Ketua Umum NasDem, Surya Paloh mengaku sedih mengetahui mantan sekjennya, Syahrul Yasin Limpo (SYL) menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi. 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum (Ketum) Partai NasDem, Surya Paloh buka suara terkait terungkapnya fakta bahwa mantan Sekjen NasDem, Syahrul Yasin Limpo (SYL) menggunakan uang Kementerian Pertanian (Kementan) untuk keperluan pribadi dan keluarganya.

Diketahui fakta itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan gratifikasi Eks Mentan SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/4/2024).

Sebgai Ketum NasDem, Paloh mengaku benar-benar tak mengetahui soal SYL menggunakan yang Kementan untuk keperluan pribadi tersebut.

Bahkan Paloh merasa sedih mendengar fakta mantan Sekjennya harus menggunakan uang Kementan demi keperluan keluarganya.

"Saya enggak tahu betul-betul itu. Dan itu, saya sedih saja kalau ada hal-hal seperti itu," kata Paloh mengutip Kompas.com, Kamis (2/5/2024).

Lebih lanjut Paloh menyebut dirinya masih mampu membayar kebutuhan pribadi dan keluarga SYL jika memang diminta.

"Saya sendiri masih mampu untuk bayar-bayar begitu kalau memang diminta. Sayang saja, kalau ada," ungkap Paloh.

Berita Rekomendasi

Paloh berharap kasus yang menjerat SYL ini bisa menjadi pembelajaran untuk semua pihak.

Pihaknya juga ingin asas praduga tak bersalah juga dijunjung tinggi dalam kasus ini.

"Selalu saya katakan asas praduga tak bersalah. Saya enggak tahu apa di balik itu dan sebagainya."

"Mudah-mudahan ini jadi pembelajaran yang bagus," imbuh Paloh.

Baca juga: Saat Uang Makan SYL Rp 3 Juta per Hari Lebih Besar Ketimbang UMP 4 Provinsi di Jawa per Bulan

Biaya Sunat Cucu SYL Ditanggung Kementan, Beli Kacamata Istri Juga Pakai Duit Kementan

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terus menelusuri aliran uang dari anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) RI yang diperuntukkan untuk kepentingan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dalam persidangan kemarin, kembali terungkap aliran uang yang digunakan untuk berbagai keperluan SYL. Di antaranya adalah untuk biaya khitanan cucu SYL.

Hal itu diungkapkan oleh eks Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Abdul Hafidh yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang Senin (29/4) kemarin. Hafidh mengungkapkan biaya khitanan cucu SYL ditanggung oleh Kementan.

"Biaya sunatan dan ultah [ulang tahun] anaknya?" tanya hakim anggota, Ida Ayu Mustikawati, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. "Iya, Yang Mulia," jawab Hafidh.

"Sunatan siapa?" tanya hakim Ida.

"Anaknya [Kemal Redindo], Yang Mulia," tutur Hafidh.

Saat didalami oleh hakim, Hafidh mengaku lupa berapa umur cucu SYL saat khitanan dilakukan.

"Anaknya dari Kemal Redindo, umur berapa dia?" tanya hakim. "Lupa, Yang Mulia," ucap Hafidh.

Baca juga: Ini Nayunda Nabila, Biduan yang Disebut Terima Uang dari Eks Mentan SYL, Sempat Maju di Pileg 2024

Hafidh juga menyebut, Kementan mengeluarkan uang untuk acara ulang tahun cucu SYL. Namun, lagi-lagi Hafidh mengaku tak ingat berapa nominal yang dikeluarkan untuk ulang tahun dan khitanan tersebut.

"Ini ultah anaknya ada berapa? Dan ada sunatan, Saudara tahu persis?" tanya hakim.

"Iya ada dua, kalau yang sunatan tahu, Yang Mulia, cuma nominalnya lupa, Yang Mulia," jawab Hafidh.

"Sampai lupa nominalnya, sedikit atau banyak?" tanya hakim mengulik kembali.

"Cukup lumayan, Yang Mulia," ujar Hafidh.

Baca juga: Respons Pimpinan KPK soal Mobil Buat Anak SYL dari Pejabat Kementan dan THR DPR

Kendati begitu, Hafidh memastikan bahwa nominal untuk biaya khitanan cucu SYL tak sampai ratusan juta rupiah.

"Lumayannya ada berapa? Rp100 juta? Rp200 juta?" tanya hakim.

"Enggak sampai, Yang Mulia," jawab Hafidh.

"Tidak sampai?" tanya hakim memastikan.

"Tidak sampai kalau enggak salah, Yang Mulia," tandas Hafidh.

Baca juga: Mobil Innova Milik Anak Eks Mentan SYL Ternyata Hasil Patungan Pejabat Kementan Senilai Rp 500 Juta

Selain untuk biaya khitanan cucu SYL, ternyata ada pula uang Kementan yang dipakai SYL dan istrinya Ayunsri Harahap untuk membeli kacamata.

Hal itu disampaikan oleh saksi lainnya, yakni Muhammad Yunus yang merupakan Staf Biro Umum Pengadaan Kementan.

"Untuk pembelian?" tanya Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh. "Kacamata," jawab Yunus dalam kesaksiannya. "Kacamata apa maksudnya?" lanjut Hakim. "Kacamata Pak Menteri," terang Yunus.

Yunus mengetahui pembelian tersebut dari mantan ajudan SYL bernama Panji Hartanto. Namun, ia mengaku tidak mengetahui model kacamata yang dibeli tersebut.

Baca juga: Kelewatan SYL Pakai Uang Kementan untuk Bayar Biduan dan Order Makan Online, Ujungnya Diare

"Kacamata baca seperti ini atau kacamata fesyen?" tanya Hakim.

"Kurang paham, Yang Mulia," ucap Yunus.

"Permintaan dari siapa kacamata itu?" tanya Hakim.

"Biasanya Panji ke Pak Isnar," jawab Yunus.

"Pak Menteri pernah, untuk Ibu juga pernah," sambung Yunus.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Ashri Fadilla)(Kompas.com/Adhyasta Dirgantara)

Baca berita lainnya terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas