Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

10 Hal yang Perlu Diketahui Soal Kasus Mayat dalam Koper di Cikarang

Berikut sepuluh hal yang perlu diketahui terkait kasus penemuan mayat wanita dalam koper di Jalan Kalimalang, Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in 10 Hal yang Perlu Diketahui Soal Kasus Mayat dalam Koper di Cikarang
kolase tribunnews.com/ tribunjabar.id/ tribunbekasi.com
Pelaku AARN saat membawa koper berisi mayat wanita di Hotel Bandung Rabu (24/4/2024). Korban RA saat berada di lorong hotel sebelum dihabisi AARN (tenga), dan koper berisi mayat wanita di Cikarang, Bekasi saat ditemukan Kamis (25/4/2024). 

Pelaku diamankan di rumah istrinya di Palembang, Sumatra Selatan, ungkap pernyataan kepolisian pada Rabu (1/5/2024).

AARN lalu ditetapkan sebagai tersangka dan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tampang AARN (kanan), pelaku pembunuhan wanita berinisial RM (50) yang jasadnya ditemukan di dalam koper di Bekasi, saat ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan
Tampang AARN (kanan), pelaku pembunuhan wanita berinisial RM (50) yang jasadnya ditemukan di dalam koper di Bekasi, saat ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan (Istimewa)

4. Hubungan Korban dan Tersangka

Kepolisian mengungkapkan korban dan tersangka merupakan rekan kerja di sebuah perusahaan swasta yang sama.

Korban bekerja sebagai kasir dan tersangka sebagai pemeriksa atau auditor.

5. Korban Bawa Uang Rp 43 Juta

Saat kejadian, korban membawa uang perusahaan senilai Rp 43 juta.

Uang itu disebut akan disetorkan ke bank.

"Uang tersebut kemudian diambil oleh tersangka," ungkap Ade Ary.

6. Tersangka akan Gelar Resepsi

Rekomendasi Untuk Anda

Tersangka AARN diketahui telah melangsungkan akad nikah pada 17 Maret 2024.

AARN berencana menggelar resepsi pernikahan pada 5 Mei 2024.

"Iya baru menikah ijab kobul di bulan Maret dan rencana tanggal 5 besok mau Resepsi makanya dia ke Palembang mau melaksanakan resepsi tanggal 5," kata Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran kepada wartawan, Kamis (2/5/2024).

7. Korban Tengah Proses Cerai

Suami korban, Ganda Permana (51) mengaku muncul opini yang menuduh dirinya adalah pembunuh RM.

Apalagi, kematian RM terjadi saat ia dan istrinya sedang dalam proses perceraian.

"Setelah kejadian itu, muncul opini bahwa pelakunya adalah saya, keluarga dan tetangga semuanya menduga saya pelakunya, tapi saya tetap fokus memberi keterangan kepada penyidik," kata Ganda dikutip dari TribunJabar, Kamis (2/5/2024).

8. Korban Disetubuhi Tersangka

Tak cuma menguasai uang yang dibawa korban, AARN disebut juga menyetubuhi korban.

"Korban sempat disetubuhi," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu, Kamis (2/5/2024).

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas