5 Fakta Mutilasi Istri di Ciamis: Depresi Terlilit Utang, Pelaku Sempat Keliling Bawa Jasad Korban
Berikut fakta-fakta kasus suami mutilasi istri di Ciamis yang disampaikan Pak RT dan Kapolres Ciamis
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Berikut fakta-fakta kasus suami mutilasi istri di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Yoyo Tarya, Ketua RT 08 Blok Cimeong, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Ciamis, memberikan kesaksian soal pembunuhan di kampungnya.
Yoyo membenarkan bahwa pelaku Tarsum alias TS (51) dan istrinya yanti alias Y (40), yang menjadi korban mutilasi, adalah warganya.
Ia bahkan sempat ditawari potongan tubuh Y oleh TS secara langsung.
Berikut fakta-fakta kasus suami mutilasi istri di Ciamis yang dari kesaksian Pak RT dan Kapolres Ciamis.
1. Terdengar Teriakan
Sebelum aksi pembunuhan itu terjadi pada Jumat (3/5/2024) sekitar pukul 07.30 WIB, Yoyo sempat mendengar suara teriakan dari rumah TS.
Terikan itu diduga adalah suara teriakan si Y.
Yoyo menduga, sebelum dieksekusi, korban mengalami penganiayaan terlebih dahulu.
"Sebelumnya korban sempat dipukul pelaku, kemudian pelaku pergi ke rumahnya dan membawa pisau hingga akhirnya tega membunuh dan memutilasi tubuh istrinya sendiri," kata Yoyo.
TS diketahui memiliki pisau potong daging karena pekerjaanya adalah jual-beli kambing.
Baca juga: Detik-detik Suami di Ciamis Mutilasi Istri: Sebelumnya Coba Akhiri Hidup, Titipkan Anak ke Ketua RT
Adapun pisau tersebut TS gunakan untuk memutilasi tubuh istrinya.
2. Sempat Keliling Bawa Potongan Tubuh Korban
Ketua RT menyampaikan TS sempat menawarkan potongan jasad korban kepadanya dan warga sekitar.
Potongan tubuh itu dibawa pelaku menggunakan baskom.
Yoyo pun diminta membeli potongan tubuh korban itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.