Komjen Pol. Purn. Prof. Dr. Drs. Petrus Reinhard Golose, M.M.
Komjen Pol Purn Prof Dr Petrus Golose adalah mantan jenderal bintang 3 asal Manado yang pernah menjabat sebagai Kepala BNN.
Penulis: Rakli Almughni
Komjen Petrus Golose menganut agama Kristen Protestan.
Baca juga: Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta, S.I.K., M.H.
Pendidikan
Komjen Petrus Reinhard Golose adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1988.
Sederet pendidikan kepolisian yang pernah ditempuhnya antara lain adalah PTIK (1998), Sespim (2002), Sespimti (2015), Lemhannas, Pa Lan Serse UM (1991), Pa Brimob (1996), dan Narkotik (Clandestine Laboratory) (2001).
Komjen Petrus Reinhard Golose juga telah menyelesaikan studi S-3 program studi Kajian Ilmu Kepolisian di Universitas Indonesia (KIK UI).
Petrus Golose juga sudah menyandang gelar profesor setelah dikukuhkan sebagai guru besar tetap Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) pada Juli 2023.
Nama lengkap berikut dengan gelarnya yaitu Komjen Pol. (Purn.) Prof. Dr. Drs. Petrus Reinhard Golose, M.M.
Perjalanan karier
Karier Komjen Petrus Reinhard Golose sudah malang melintang di dalam kepolisian tanah air.
Berbagai jabatan strategis di Korps Bhayangkara sudah pernah diembannya.
Baca juga: Komjen Pol. Purn. Dr. H.C. Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H.
Petrus memulai kariernya sebagai Kapolsek Lodoyo Polres Blitar pada tahun 1989.
Ia kemudian sempat menjabat sebagai Dantontar Akpol (1991), Paur Ops Ditsamapta Polda Metro Jaya (1992), Kasubnit Pencurian Polda Metro Jaya (1994), dan Kasubnit Jatanras Ditserse Polda Metro Jaya (1995).
Selain itu, Petrus juga pernah menduduki posisi sebagai Dan Unit II Pol Serse Reaksi Cepat Sat Resmob Korserse Polri (1998), Penyidik Madya Pokdik I Subdit Lidik Ditserse (2001), Pamen Sespim Dediklat Polri (2002), Penyidik Wreda Dit I/Kam Dan Trannas Bareskrim Polri (2002).
Kariernya kemudian makin meroket setelah didapuk sebai Kasat IV/Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada tahun 2003.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.