Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembunuh Wanita dalam Koper Sudah Siapkan Baju Pengantin, Menikah Pekan Depan

Pelaku pembunuhan wanita yang mayatnya ditaruh dalam koper rencananya menggelar resepsi nikah pekan depan di Palembang.

Penulis: Hasanudin Aco
zoom-in Pembunuh Wanita dalam Koper Sudah Siapkan Baju Pengantin, Menikah Pekan Depan
Wartakotalive.com
Polisi telah menangkap seorang pria berinisial AARN terduga pelaku pembunuh wanita paruh baya berinisial RM (50) yang mayatnya ditemukan di dalam koper.  

"Saya pun sempat kaget, ini terpaksa dibatalkan LS karena calon pengantin pria terjerat kasus pembunuhan," ungkapnya.

Ketika ditanya soal adakah konfirmasi AA kepada WO-nya, lebih jauh LD mengatakan belum ada.

"AA ini bukan orang sini pak, pelaku jadi belum kasih keterangan. Kemarin malam informasinya di bawak ke Polda Metro jaya dan Polda Jabar," katanya.

LS Syok Berat

LS, istri Ahmad Arif Ridwan Nuwloh, syok berat setelah mengetahui perbuatan suaminya yang sangat keji.

Hal itu diungkapkan oleh kakeknya, M Ali Rahman (64), saat ditemui di rumahnya di Palembang, Sumatera Selatan, pada Kamis (2/5/2024).

Saking traumanya, LS hingga kini enggan berbicara.

"Keadaannya hingga saat ini masih syok, seperti istilah kata, mulutnya masih terkunci dan tidak mau bicara," kata Ali dikutip dari TribunSumsel.

Membunuh dan Merampas Uang untuk Biaya Nikah

BERITA REKOMENDASI

Setelah  membunuh RM, Ahmad Arif Ridwan Nuwloh alias AARN (28) merampas uang perusahaan yang dibawa oleh korban berinisial RM sebanyak Rp43 juta.

Polisi mengungkapkan uang tersebut digunakan oleh Arif untuk biaya resepsi pernikahannya.

Berdasarkan penyelidikan sementara, atas dasar hal itu polisi kemudian menyimpulkan pelaku melakukan pembunuhan karena terdesak faktor ekonomi.

Lalu sebagian uang lainnya diketahui digunakan oleh pelaku untuk membeli koper guna menyimpan jasad RM.

Kemudian jasad RM dibuang di semak-semak Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (25/4/2024).


Selain itu, Arif menggunakan uang Rp43 juta tersebut untuk keperluannya yang lain, seperti menyewa mobil hingga membayar ongkos taksi.

"Sebagian uangnya itu jadi digunakan untuk keperluan tersangka," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (3/5/2024), dikutip dari Wartakotalive.com.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas