Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Ungkap Percakapan Detik-detik Sebelum Pembunuh Habisi dan Masukkan Jasad Wanita Dalam Koper

Polisi mengungkap percakapan antara Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (28) dengan korban berinisial RM (50) sebelum melakukan pembunuhan.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Polisi Ungkap Percakapan Detik-detik Sebelum Pembunuh Habisi dan Masukkan Jasad Wanita Dalam Koper
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait kasus pembunuhan wanita asal Bandung yang jasadnya dimasukkan ke dalam koper, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/5/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap percakapan antara Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (28) dengan korban berinisial RM (50) sebelum melakukan pembunuhan yang berujung dimasukkan ke dalam koper dan dibuang di kawasan Cikarang, Bekasi.

Percakapan terakhir korban terjadi setelah mereka melakukan hubungan layaknya suami-istri di sebuah hotel di kawasan Bandung, Jawa Barat.

"Kata-kata yang buat tersangka emosi yaitu karena korban menanyakan status hubungan mereka yaitu 'kita mau bagaimana?" kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/5/2024).

"Ini kan cuman senang-senang saja. Kita sama-sama mau," ucap Wira mengukuti perkataan tersangka.

Wira menyebut saat itu, korban meminta agar tersangka menikahinya karena sudah melakukan hubungan layaknya suami-istri sebanyak dua kali.

Tersangka saat itu memberi harapan kepada korban untuk menikahinya. Namun, dengan syarat korban meminjam uang setoran perusahaan sebesar Rp43 yang dibawa korban.

Berita Rekomendasi

"Kemudian tersangka jawab "kamu pinjem uang setoran ini, nanti kita nikah". namun korban nolak. kemudian tersangka tanya "mau dinikahin atau tidak?". kemudian korban menyatakan, kalau dinikahin ya takut pakai uang perusahaan. Tersangka jawab, "saya akan tanggung jawab kalau ada apa-apa di perusahaan ini"," ucapnya.

Mendengar ucapan tersangka, kata Wira, korban tidak mau dan malah menghina tersangka sehingga sakit hati dan melakukan pembunuhan.

"Korban jawab "ngapain ngurusin yang kek gini? Saya nggak ikut-ikut. Saya mau setor uang, ngapain auditor kayak kamu, brengsek"," ungkapnya.

"Perkataan ini yang mungkin menyulut emosi tersangka, yang kemudian tersangka membenturkan kepala korban sehingga pingsan dan disekap mulutnya, selanjutnya dicekik 10 menit," sambungnya.

Diketahui, jasad korban ditemukan berada di dalam koper hitam di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi pada Kamis (25/4/2024) lalu.

Jasad korban ditemukan oleh seorang petugas kebersihan yang tengah menyapu. Karena panik, saksi melaporkannya ke polisi.

Setelah beberapa hari, pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh tim gabungan di kawasan Palembang, Sumatera Selatan pada Rabu (1/5/2024).

Adapun dugaan motif tersangka yakni perihal ekonomi diduga terdesak karena ingin menikah.

"Ada motif kebutuhan ekonomi karena pelaku mau menikah," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu kepada wartawan, Kamis (2/5/2024).

Bahkan, kata Rovan, setelah menyetubuhi dan membunuh korban, pelaku juga mencuri uang kantor korban yang akan disetor ke bank.

"Karena korban sempat disetubuhi, diambil duitnya (duit kantor yang mau di setor ke bank)" jelasnya

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan adapun uang yang berhasil pelaku ambil yakni sebesar Rp43 juta.

"Iya (uang) yang diambil pokoknya Rp43 juta," jelasnya.

Ternyata, motif pembunuhan ini bukan hanya dilatarbelakangi masalah ekonomi. Tersangka juga sakit hati atas ucapan korban yang meminta tanggungjawab dan dinikahi oleh tersangka.

"Bahwa motif dari pada tersangka melakukan pembunuhan ini disebabkan karena tersangka tidak terima tersinggung dengan perkataan korban yang meminta pertanggungjawaban untuk dinikahi," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers, Jumat (3/5/2024).

Tersangka pada 24 April 2024 lalu, tersangka yang tengah bertugas sebagai auditor di perusahaan korban mengajak melakukan hubungan badan di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat.

Hubungan layaknya suami istri ini bukan sekali dilakukan. Mereka pernah melakukan hal serupa pada Desember 2023 lalu.

Baca juga: Usai Curi Uang Rp43 Juta dari Wanita Dalam Koper, Tersangka Arif Transfer Rp7 Juta ke Ibunya

"Berdasarkan hasil pendalaman, bahwa tersangka ini sebelumnya sudah pernah melakukan hubungan badan pada Desember. Jadi ketika ada ajakan keluar, korban tidak menolak," ucapnya.

Setelah melakukan hubungan badan yang kedua kalinya, akhirnya korban meminta pertanggungjawaban tersangka untuk segera menikahinya.

"Sehingga membuat tersangka sakit hati dan melakukan pembunuhan. di samping itu, ada motif ekonomi yang mana tersangka ini mengambil uang korban," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas